SuaraJakarta.id - Dua tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pemulung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku sudah lima kali melakukan aksinya.
Hal itu disampaikan kedua perampok tersebut kepada petugas.
"Dia menyampaikan baru lima kali melakukan ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020).
![Kabid humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. [Suara.com/M Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/02/21/90676-kabid-humas-polda-metro-jaya-yusri-yunus.jpg)
Yusri mengatakan dua pelaku dalam kasus ini yang berinisial S alias P (49) dan S alias K (34).
Baca Juga:Sakit Hati, Pelaku Pukuli Pemulung Pakai Balok Hingga Tewas
Keduanya telah menyandang status sebagai tersangka. Kedua tersangka juga diketahui berprofesi sebagai pemulung.
Yusri menjelaskan kedua tersangka mengaku empat kali melakukan hal serupa di Kabupaten Bekasi dan satu kali di Kota Bekasi.
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan mendalam kepada kedua tersangka, keduanya mengaku memang mengincar pemulung dan motif adalah ingin menguasai harta korbannya.
"Sasaran utamanya pemulung-pemulung, yang bersangkutan ini berprofesi pemulung. Setiap kali ditanya memang ingin menguasai harta milik korban untuk makan," katanya.

Meski demikian aksi tersangka K dan P akhirnya terhenti setelah keduanya dibekuk oleh Polres Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:DOORR! Pembunuh Pemulung di Emperan Toko Bekasi Ditembak
Kedua ditangkap setelah aksinya yang terekam oleh kamera CCTV tersebar di media sosial dan menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap kasus tersebut.
- 1
- 2