4 Fakta Delta Spa BSD Serpong Digerebek Tetap Buka saat Pandemi Corona

Selama beroperasi, tempat tersebut disemprot dengan disinfektansi selama periode tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 07 Oktober 2020 | 09:50 WIB
4 Fakta Delta Spa BSD Serpong Digerebek Tetap Buka saat Pandemi Corona
Tempat pijat Delta Spa and Lounge 1 BSD Serpong tampak gelap tanpa penerangan lampu paska digrebek oleh polisi, Selasa (6/10/2020). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Kepada Suara.com dia mengungkapkan, sejak awal pandemi Covid-19 tempat pijat itu tetap beroperasi.

Pihaknya memang mengetahui, tetapi berusaha untuk tidak mencampuri urusan usaha tersebut.

"Dari awal emang tempat itu tetep buka, colong-colongan," katanya ditemui, Selasa (6/10/2020).

2. Satpam Tidak Jujur

Baca Juga:Usai Digerebek, Delta Spa di BSD Serpong Disegel Polisi

Tempat pijat Delta Spa and Lounge 1 BSD Serpong tampak gelap tanpa penerangan lampu paska digrebek oleh polisi, Selasa (6/10/2020). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]
Tempat pijat Delta Spa and Lounge 1 BSD Serpong tampak gelap tanpa penerangan lampu paska digrebek oleh polisi, Selasa (6/10/2020). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Meski mengetahui tetap beroperasi, tetapi pihak keamanan Delta Spa and Lounge 1 BSD Serpong itu menutupi dan tidak mau jujur.

"Padahal satpam rukonya minta kerjasama asal saling jujur, kalau ada apa-apa bilang. Tapi pas ditanya masih beroperasi atau enggak, ternyata bohong. Ngakunya tutup," ungkapnya.

3. Pernah Batal Digerebek

Sebelum digerebek oleh polisi Selasa (6/10/2020), tempat pijat itu juga pernah akan digerebek oleh polisi tetapi batal.

Saat beroperasi, diketahui pihak Delta Spa tidak menyalakan lampu luar ruko. Mereka, hanya melayani pelanggan tertentu yang merupakan membernya.

Baca Juga:Digerebek Polisi, Satpam Delta Spa BSD Serpong Ternyata Sering Bohong

4. 40 Cewek Terapis Diangkut

Delta Spa BSD Serpong disegel polisi. (Suara.com/Wivy)
Delta Spa BSD Serpong disegel polisi. (Suara.com/Wivy)

Menurutnya, dari penggerebekan polisi itu, ada puluhan terapis berikut dengan satpamnya diangkut ke kantor polisi.

"Infonya ada 40 lebih cewek-cewek terapis yang diangkut sama satpamnya juga," pungkasnya.

Diketahui, penggerebekan itu dilakukan oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan pukul 17.30 WIB Selasa (6/10/2020).

Mereka digerebek, lantaran terciduk beroperasi selama pandemi Covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang salah satunya melarang aktivitas pijat dan spa beroperasi.

Kini, para terapis dan satpam Delta Spa and Lounge 1 BSD Serpong itu dilimpahkan ke Satpol-PP Kota Tagsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

REKOMENDASI

News

Terkini