Demo Tolak UU Cipta Kerja, 12 Buruh di Tangerang Reaktif Covid-19

Ke-12 buruh itu dinyatakan reaktif Covid-19 usai menjalani tes rapid dadakan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:27 WIB
Demo Tolak UU Cipta Kerja, 12 Buruh di Tangerang Reaktif Covid-19
Ilustrasi rapid test Covid-19. [Foto: Ayobandung.com]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 12 buruh yang bekerja di sebuah pabrik pakaian olahraga di Kabupaten Tangerang terkonfirmasi reaktif Covid-19 usai menjalani tes rapid, Rabu (7/10/2020).

Rapid test tersebut dilakukan kepada para buruh saat sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik. Aksi buruh itu tak lain terkait agenda penolakan UU Cipta Kerja.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Hendra Tarmidzi membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Suara.com. Hendra menyebut, rapid test itu dilakukan secara dadakan.

"Ada 12 yang hasil rapid test-nya reaktif. Mereka buruh pabrik pakaian olahraga yang dilakukan tes dadakan saat unras (unjuk rasa—red)," ujarnya saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga:Demo, Buruh Bawa Poster "DPR Nonton Porno Saja daripada Sidang Paripurna"

Ribuan buruh bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di lapangan Merdeka, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020).  [ANTARA FOTO/Iman Firmansyah]
Ilustrasi - Ribuan buruh bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di lapangan Merdeka, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). [ANTARA FOTO/Iman Firmansyah]

Hendra menyebutkan, agenda rapid test dadakan itu merupakan arahan langsung dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Menurutnya, arahan tersebut sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona pada klaster pabrik yang marak akhir-akhir ini.

Kekinian, 12 buruh tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan tes swab guna memastikan adanya positif atau tidaknya terpapar Covid-19.

"Hari ini sudah dilakukan tes swab semuanya yang hasilnya reaktif Covid-19. Nanti hasilnya akan keluar dua pekan ke depan," ungkapnya.

Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020).   [ANTARA FOTO]
Ilustrasi - Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman kantor, Selasa (6/10/2020). [ANTARA FOTO]

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0510 Tigaraksa Letkol Bangun Siregar juga membenarkan 12 buruh tersebut telah dinyatakan reaktif Covid-19 usai rapid test.

Baca Juga:Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur, UU Cipta Kerja Lambang Matinya Demokrasi

Dia menyebut, semula rapid test dilakukan terhadap 90 karyawan pabrik tersebut. Namun, hasilnya hanya 12 yang reaktif. Sementara sisanya non reaktif.

"Kegiatan rapid test ini memang sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini