SuaraJakarta.id - Aksi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan massa gabungan yang menamakan diri Aktivis Cipayung Plus di Kantor DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) sempat diwarnai insiden kecil.
Pihak kepolisian yang memakai baju preman, mengamankan salah satu peserta aksi dan membawa ke dalam mobil.
Penangkapan tersebut, menyebabkan situasi semakin memanas lantaran massa aksi tolak UU Ciptaker minta anggotanya itu dibebaskan.
Padahal, sebelumnya ketegangan massa aksi sudah mereda lantaran diajak berdiskusi oleh Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid.
Baca Juga:Ribuan Buruh Merangsek Demo UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Cilegon
Abdul Rasyid sempat berorasi di atas mobil komando.
Dia juga sempat bersitegang dengan salah satu aktivis GMNI lantaran tidak terima hanya ketua organisasi yang diizinkan masuk ke dalam gedung DPRD Tangsel untuk berdiskusi.
Mereka, meminta semua massa aksi masuk ke dalam untuk berdiskusi dan mendapatkan solusi dari ketua DPRD Tangsel.
Akhirnya, permintaan tersebut dilabulkan dan peserta aksi masuk dan duduk bersama di halaman kantor DPRD Tangsel.
Sedangkan satu peserta aksi yang ditangkap, kemudian dilepaskan kembali lantaran menyulut emosi para massa aksi.
Baca Juga:Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin
Dibantu Jin
Sebelumnya, salah satu oratur menyebut, pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja yang dirasa sangat cepat itu, dianalogikan seperti cerita pembuatan Candi Prambanan yang dibuat hanya satu malam dibantu para jin.
"Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja ini secara terburu-buru seperti bantuan dari jin. Sama seperti pembangunan Candi Prambanan," katanya di atas mobil komando, Kamis (8/10/2020).
Para massa aksi demo itu gabungan dari sejumlah organisasi pergerakan. Yakni, PMII, HMI, KAMMI, IMM, GMNI, SEMMI, dan Hikmah Budhi.
Terkini, aksi massa tersebut dihadang oleh sejumlah aparat petugas dari polisi, TNI dan Satpol-PP.
Kontributor : Wivy Hikmatullah