Tak hanya itu, setiap perkantoran atau perusahaan menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di tempat kerja sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
Seperti pintu masuk, ruangan kerja, mesin absensi, dan tempat lain yang sering diakses oleh pekerja.
![Wali Kota Bogor Bima Arya saat memberikan arahan kepada camat dan lurah se-Kota Bogor di Taman Eekspresi Sempur Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/9/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaeni]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/17/20325-wali-kota-bogor-bima-arya.jpg)
Pastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan disinfektan (seperti pegangan pintu, pegangan tangga, tombol lift, mesin absensi, ruang meeting dan lain lain).
Optimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja.
Baca Juga:Ini Catatan Bima Arya soal Kontroversi Omnibus Law Cipta Kerja
Memberi kebijakan kepada pekerja untuk beristirahat atau bekerja dari rumah (self isolated) tanpa mengurangi hak dan kewajiban pekerja, jika pekerja mengalami gejala atau dengan riwayat baru kembali dari negara atay area transmisi lokal dan pekerja yang tidak menunjukkan gejala tetapi dinyatakan pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 oleh Dinas Kesehatan.
Setiap perusahaan atau kantor agar membentuk unit pengawasan protokol kesehatan baik di instansi pemerintah maupun swasta.