Dipanggil KPK, Sekda Kota Bogor: Gak Ada Pertanyaan, Cuma...

"Alhamdulillah prosesnya kemarin tidak terlalu lama sekitar 30 menit," kata Sekda Kota Bogor Syarifah Sopiah.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 21:53 WIB
Dipanggil KPK, Sekda Kota Bogor: Gak Ada Pertanyaan, Cuma...
Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah. [Foto:Ayobogor.com]

SuaraJakarta.id - Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah mengaku tak mendapat pertanyaan apapun dari penyidik saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Syarifah mengatakan, dirinya hanya diminta menandatangani berita acara sebagai saksi atas kasus Bupati Bogor periode 2008-2014.

Saat itu Syarifah menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor.

"Jadi memang kemarin itu saya diminta datang oleh KPK sebagai saksi," kata Syarifah di Balai Kota Bogor, Jumat (9/10/2020), dilansir dari Ayo Bogor—jaringan Suara.com.

Baca Juga:Dinkes Kota Bogor Antisipasi Munculnya Klaster Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Alhamdulillah prosesnya kemarin tidak terlalu lama sekitar 30 menit. Tidak ada pertanyaan apapun dari KPK, hanya menandatangani kembali berita acara yang ada kesalahan penghitungan waktu itu tahun 2013. Semua berjalan baik,” ungkapnya.

Kesalahan penghitungan yang dimaksud Syarifah adalah terkait upah pungut saat dirinya menjadi Kepala Dispenda Kabupaten Bogor. 

"Di Dispenda itu memang setiap bulan kami selalu memberikan upah pungut ya, jadi ada kesalahan penghitungan. Dilakukan perbaikan, kemudian dihitung kembali dan saya harus menandatangani berita acara kembali,” jelasnya.

“Intinya, ini kita sebagai warga yang baik, setiap ada permohonan saksi, dimintai keterangan, ya kita harus hadir. Kita harus taat hukum, jadi harus hadir. Kenapa baru sekarang? Itu memang haknya KPK untuk mendapatkan data-data yang sesuai, data-data yang tepat. Itu ranah KPK. Saya juga baru dimintanya kemarin, ya saya hadir,” tambah Syarifah.

Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah. [Foto:Ayobogor.com]
Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah. [Foto:Ayobogor.com]

Lengkapi Administrasi

Baca Juga:Bentrok di Depan Istana Bogor, Mahasiswa: Kita Berjuang untuk Orang Tua

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan bahwa Syarifah sudah izin kepada dirinya terkait pemanggilan dari KPK tersebut.

Menurut Bima, kehadiran Syarifah di KPK untuk melengkapi administrasi yang dibutuhkan KPK. 

“Bu Syarifah sudah lapor sebelum dan setelah pemanggilan. Beliau diminta untuk melengkapi apa yang diperlukan KPK terkait kasus yang sedang didalami di Kabupaten Bogor,” ungkap Bima.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim yang pernah menjabat sebagai salah satu Direktur di KPK ini menilai bahwa pemanggilan Syarifah ke KPK merupakan hal yang wajar sebagai warga negara yang taat dan patuh pada hukum yang berlaku. 

"Jadi tidak ada masalah. Dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam jabatan sebelumnya di Kabupaten Bogor," kata Dedie. 

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Dedie A Rachim. [Foto: Ayobogor.com]
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Dedie A Rachim. [Foto: Ayobogor.com]

Pendampingan Hukum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak