Pengamat Hukum: Jokowi Harus Buka Ruang Dialog soal Omnibus Law Cipta Kerja

"Masyarakat belum bisa mengajukan judicial review, apabila UU Cipta Kerja belum menjadi sebuah produk hukum UU."

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 05:05 WIB
Pengamat Hukum: Jokowi Harus Buka Ruang Dialog soal Omnibus Law Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait UU Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (9/10/2020). [Foto: Sekretariat Presiden]

Jika jalur konstitusional yang ditempuh, lanjut dia, Presiden Jokowi harus segera menandatangani dan mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja sebagai UU, agar masyarakat bisa mengajukan judicial review ke MK.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta kalangan yang tak puas pada Omnibus Law Cipta Kerja untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi mengatakan terjadinya demonstrasi massa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja karena dilatarbelakangi disinformasi, dan juga kabar bohong atau hoaks.

"Saya melihat unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi UU ini, dan hoaks di media sosial," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020). [Antara]

Baca Juga:Pangdam Jaya Luruskan Video Viral TNI Beri Tameng ke Massa Aksi UU Ciptaker

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak