Jalan Dihalangi, Emosi Pengendara di Parepare Ini Bikin Pendemo Ngibrit

"Tidak masalah bakar-bakar. Tapi jangan halangi jalan kami pak," kata pengendara.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 08:05 WIB
Jalan Dihalangi, Emosi Pengendara di Parepare Ini Bikin Pendemo Ngibrit
Seorang pengendara mobil mengacungkan parang panjang ke arah pendemo di Kota Parepare marah karena jalan dihalangi. [Ist]

SuaraJakarta.id - Insiden kecil mewarnai aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan para mahasiswa dengan seorang pengendara mobil.

Pengendara mobil Suzuki APV warna hitam dengan nomor polisi DP 777 LL itu marah besar kepada pendemo.

Sebab, jalannya dihalangi sejumlah pengunjuk rasa.

Pengendara itu lantas membuka kaca mobil dan mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengacungkan kepada para pendemo.

Baca Juga:Sayangkan Pelajar Ikut Aksi, Wagub DKI: Demo Urusan Buruh dan Mahasiswa

Melihat hal itu, sontak pengunjuk rasa yang mulanya berkerumum mengelilingi mobil, langsung kabur berhamburan.

Seorang pengendara mobil mengacungkan parang panjang ke arah pendemo di Kota Parepare marah karena jalan dihalangi. [Ist]
Seorang pengendara mobil mengacungkan parang panjang ke arah pendemo di Kota Parepare marah karena jalan dihalangi. [Ist]

Pengunjuk rasa perempuan yang memegang spanduk terdengar berteriak ketakutan, melihat pengemudi mengacungkan parang panjang ke arah mahasiswa.

Para pendemo ketakutan dan kemudian membiarkan pengendara tersebut melintas.

Aksi pengendara mobil mengacungkan parang hingga membuat pendemo ketakutan terekam video dan viral di media sosial.

"Tidak masalah bakar-bakar. Tapi jangan halangi jalan kami pak," kata pengendara tersebut dalam bahasa bugis.

Baca Juga:Pangdam Jaya Luruskan Video Viral TNI Beri Tameng ke Massa Aksi UU Ciptaker

Dikutip Jakarta.Suara.com dari SuaraSulsel.id, peristiwa itu terjadi di Jalan Jendral Ahmad Yani Kota Parepare.

Tepatnya di sekitar lampu merah Jalan Ahmad Yani, Jumat (9/10/2020).

Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kota Makassar ricuh, Kamis malam (8/10/2020). Sejumlah peserta aksi dilaporkan ditangkap polisi / Foto : Istimewa
Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kota Makassar ricuh, Kamis malam (8/10/2020). Sejumlah peserta aksi dilaporkan ditangkap polisi / Foto : Istimewa

Pengunjuk rasa yang terdiri dari gabungan mahasiswa membakar ban bekas di sekitar lampu lalu lintas. Serta menghentikan truk pengangkut kontainer di jalan raya.

Mereka hendak berdemo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak