SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyanyangkan masih banyak pelajar yang mengikuti unjuk rasa aksi tolak UU Cipta Kerja kemarin, Kamis (8/10/2020).
Menurut Riza, para pelajar belum waktunya mengikuti aksi demonstrasi.
Riza mengatakan, masalah demonstrasi seharusnya dilakukan oleh kalangan buruh dan mahasiswa saja.
Para pelajar yang notabene belum dewasa belum bisa mengikutinya.
Baca Juga:Pangdam Jaya Luruskan Video Viral TNI Beri Tameng ke Massa Aksi UU Ciptaker
"Urusan demo itu biarlah bagi mereka yang sudah dewasa, urusan buruh dan mahasiswa," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Riza menyebut seharusnya para pelajar menjalankan tugasnya yang semestinya, yaitu belajar.
Pasalnya situasi demonstrasi yang besar rentan akan kericuhan dan provokasi.
"Kalau di jalan nanti ada kericuhan, ada keramaian, tawuran, perkelahian, nanti kena batu, dan sebagainya, adik-adik pelajar, saran saya ya belajar," jelasnya.
Selain itu, Riza menyebut jalur perlawanan terhadap Undang-undang seharusnya dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:Soal Tudingan Massa Demo Tolak Omnibus Law Ditunggangi, Adian: Terlalu Dini
Seperti yang dilakukan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
"Saya dengar Said Iqbal, bagus sekali, akan melakukan JR (Judicial Review) ke MK. Itulah konstitusi kita. Apalagi sekarang di masa pandemi ini sangat berbahaya," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku sudah memeriksa langsung kondisi massa aksi tolak UU Cipta Kerja yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Ia menyebut kebanyakan dari mereka masih tergolong pelajar.
Riza mengatakan sudah melihat daftar usia mereka yang ditahan. Mayoritas ribuan massa aksi itu disebutnya masih berusia di bawah 19 tahun.
"Lebih dari 60 persen ternyata usianya di bawah 19 tahun atau statusnya pelajar, bukan mahasiswa apalagi buruh," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2020).