Dampak Aksi UU Cipta Kerja, Anies Cemas Kasus Covid-19 Melonjak

Anies mengatakan potensi ancaman penambahan jumlah pasien Covid-19 akan terdata sekitar sepekan atau dua pekan mendatang.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 18:03 WIB
Dampak Aksi UU Cipta Kerja, Anies Cemas Kasus Covid-19 Melonjak
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa demonstrasi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan cemas kasus Covid-19 berpotensi melonjak akibat adanya aksi massa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung sejak, Senin-Jumat (5-9/10/2020) lalu.

"Justru yang kami khawatir dengan sangat serius potensi lonjakan kasus, akibat demo yang terjadi di berbagai daerah termasuk di Jakarta," kata Anies di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).

Anies mengatakan potensi ancaman penambahan jumlah pasien Covid-19 usai aksi unjuk rasa itu akan terdata sekitar sepekan atau dua pekan mendatang.

Barisan polisi membentuk barikade untuk menahan massa demonstran yang menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Barisan polisi membentuk barikade untuk menahan massa demonstran yang menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dia menyatakan lonjakan Covid-19 tidak akan langsung. Namun menunggu satu hingga dua pekan.

Baca Juga:Kericuhan Demo UU Ciptaker: 5.918 Diamankan, 240 Proses Pidana, 87 Ditahan

"Mudah-mudahan tidak terjadi," Anies berharap.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi tolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada beberapa titik di wilayah Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Aksi yang awalnya berjalan tertib berujung ricuh, bahkan sejumlah fasilitas umum, seperti halte MRT, Halte TransJakarta, serta pos polisi dibakar massa.

Halte TransJakarta Sarinah dibakar. (Suara.com/Fakhri)
Halte TransJakarta Sarinah dibakar. (Suara.com/Fakhri)

Petugas Polda Metro Jaya telah melakukan rapid test terhadap 1.192 orang yang diamankan saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. [Antara]

Baca Juga:Pesan Aa Gym soal Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini