Sementara itu, dari 9 orang itu, 5 diantaranya ternyata juga melakukan aksi sweeping di sebuah pabrik yang lokasinya berbeda. Lokasinya di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Mereka bernama Heriyanto, Yus Pika Roni, Halimi, Rajudin dan Rachmad Hidayat. Kelimanya memaksa karyawan pabrik itu untuk berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020).
Ary Syam Indradi mengatakan, ada dua lokasi pabrik yang berbeda dilakukan sweeping oleh oknum ormas tersebut.
Namun, dia melanjutkan, di lokasi yang kedua mereka hanya melakukan sweeping untuk memaksa karyawan di pabrik itu melakukan demonstrasi.
Baca Juga:Viral Video Anggota Ormas Rusak Pabrik di Tangerang, Begini Kata Polisi
"Jadi ada dua tempat kejadian perkara (TKP) yang hanya berjarak 300 meter. TKP kedua ini mereka (5 pelaku) memaksa karyawan untuk berdemonstrasi," ujarnya.
Ade menjelaskan, lima pelaku itu bergerak usai melakukan perusakan. Mereka melakukan sweeping ke pabrik kawasan Rajeg.
Ironisnya, dia melanjutkan, ditempat yang kedua mereka tidak hanya memaksa karyawan pabrik untuk berdemo. Namun, lima pelaku itu memaki-maki petugas kepolisian.
"Ada polisi yang sedang bertugas disitu. Sudah dilakukan imbauan kepada mereka. Tapi, para tersangka ini justru memaki-maki petugas kami," ungkapnya.
Korban yang mendapat makian itu adalah Panit Lantas Polsek Pasar Kemis Ipda Sutikno. Korban di maki oleh Heriyanto yakni merendahkan martabat polisi.
Baca Juga:Positif Covid Saat Aksi Ciptaker, Aktifis Buruh Diisolasi di RSKI
"Tersangka H ini mengatakan sambil menunjuk-nunjuk bahwa polisi tidak membela rakyat dan buruh. Anda digaji masyarakat tapi membela pengusaha," paparnya sambil menirukan kejadian itu.
Tidak hanya Heriyanto, Halimi, Rajudin, hingga Rachmad juga melakukan makian kepada polisi tersebut.
"Tersangka R mengatakan petugas kami, oh mau videoin, saya juga videoin nih, dari polsek mana nih laporin," lanjut Ade.
Lima tersangka perusakan pabrik dari organisasi masyarakat (ormas) di Banten mendapat hukuman berlapis.
Sebab, kelimanya terbukti melawan petugas polisi.
Ary Syam Indradi mengatakan, kelima pelaku itu telah memaki-maki petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas.