Minta UU Ciptaker Ditangguhkan, Ini Isi Surat Walkot Tangerang untuk Jokowi

Surat untuk Jokowi yang ditandatangani langsung Arief ini juga ditembuskan kepada DPRD Kota Tangerang, Gubernur Banten dan DPR RI.

Rizki Nurmansyah
Senin, 12 Oktober 2020 | 17:25 WIB
Minta UU Ciptaker Ditangguhkan, Ini Isi Surat Walkot Tangerang untuk Jokowi
Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah (kanan) dan wakilnya, Sachrudin saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (Suara.com/Irfan Maulana)

SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penangguhan UU Cipta Kerja (Ciptaker)

Surat tersebut telah dikirim pada, Jumat (9/10/2020) lalu. Surat ini untuk menindaklanjuti gelombang aksi massa menolak UU Ciptaker yang terjadi di Kota Tangerang, pekan lalu.

Surat dengan Nomor: 560/2278-Disnaker perihal Penyampaian Aspirasi Dari Serikat Pekerja di Kota Tangerang disampaikan ke Presiden Cc Menteri Dalam Negeri RI.

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2020 / Foto : Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers terkait UU Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2020 / Foto : Sekretariat Presiden

Arief mengatakan, dengan telah disahkannya Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu, Kota Tangerang menjadi salah satu kota yang banyak terjadi unjuk rasa dari serikat pekerja atau serikat  buruh.

Baca Juga:Biar Ciptaker Tak Diributkan Terus, Bamsoet Minta Jokowi Cepat Terbitkan PP

Dalam surat tersebut, Arief juga menyampaikan aspirasi para buruh dengan meminta penangguhan terhadap diberlakukannya UU Ciptaker tersebut.

"Kami menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja di Kota Tangerang, kiranya Bapak berkenan untuk mempertimbangkan penangguhan terhadap diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja," kata Arief membacakan isi surat tersebut, saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (12/10/2020).

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta penangguhan UU Cipta Kerja. [Ist]
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta penangguhan UU Cipta Kerja. [Ist]

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rahmansyah menambahkan, Pemkot Tangerang berharap agar para pekerja di Kota Tangerang untuk dapat bersabar dan tetap menjaga kondusivitas.

"Aspirasi dari para pekerja sudah Pemkot sampaikan kepada Pemerintah Pusat," imbuhnya dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Senin (12/10/2020).

Diketahui, surat untuk Jokowi yang ditandatangani langsung oleh Arief ini juga ditembuskan kepada DPRD Kota Tangerang, Gubernur Banten dan DPR RI.

Baca Juga:Kepung Pemkot Tangerang soal Omnibus Law, Mahasiswa Bakar Ban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini