Minta UU Ciptaker Ditangguhkan, Ini Isi Surat Walkot Tangerang untuk Jokowi

Surat untuk Jokowi yang ditandatangani langsung Arief ini juga ditembuskan kepada DPRD Kota Tangerang, Gubernur Banten dan DPR RI.

Rizki Nurmansyah
Senin, 12 Oktober 2020 | 17:25 WIB
Minta UU Ciptaker Ditangguhkan, Ini Isi Surat Walkot Tangerang untuk Jokowi
Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah (kanan) dan wakilnya, Sachrudin saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (Suara.com/Irfan Maulana)

SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penangguhan UU Cipta Kerja (Ciptaker)

Surat tersebut telah dikirim pada, Jumat (9/10/2020) lalu. Surat ini untuk menindaklanjuti gelombang aksi massa menolak UU Ciptaker yang terjadi di Kota Tangerang, pekan lalu.

Surat dengan Nomor: 560/2278-Disnaker perihal Penyampaian Aspirasi Dari Serikat Pekerja di Kota Tangerang disampaikan ke Presiden Cc Menteri Dalam Negeri RI.

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2020 / Foto : Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers terkait UU Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2020 / Foto : Sekretariat Presiden

Arief mengatakan, dengan telah disahkannya Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu, Kota Tangerang menjadi salah satu kota yang banyak terjadi unjuk rasa dari serikat pekerja atau serikat  buruh.

Baca Juga:Biar Ciptaker Tak Diributkan Terus, Bamsoet Minta Jokowi Cepat Terbitkan PP

Dalam surat tersebut, Arief juga menyampaikan aspirasi para buruh dengan meminta penangguhan terhadap diberlakukannya UU Ciptaker tersebut.

"Kami menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja di Kota Tangerang, kiranya Bapak berkenan untuk mempertimbangkan penangguhan terhadap diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja," kata Arief membacakan isi surat tersebut, saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (12/10/2020).

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta penangguhan UU Cipta Kerja. [Ist]
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta penangguhan UU Cipta Kerja. [Ist]

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rahmansyah menambahkan, Pemkot Tangerang berharap agar para pekerja di Kota Tangerang untuk dapat bersabar dan tetap menjaga kondusivitas.

"Aspirasi dari para pekerja sudah Pemkot sampaikan kepada Pemerintah Pusat," imbuhnya dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Senin (12/10/2020).

Diketahui, surat untuk Jokowi yang ditandatangani langsung oleh Arief ini juga ditembuskan kepada DPRD Kota Tangerang, Gubernur Banten dan DPR RI.

Baca Juga:Kepung Pemkot Tangerang soal Omnibus Law, Mahasiswa Bakar Ban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini