Kepung Pemkot Tangerang soal Omnibus Law, Mahasiswa Bakar Ban

Mahasiswa menuntut Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan DPRD menyatakan sikap tolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Rizki Nurmansyah
Senin, 12 Oktober 2020 | 16:04 WIB
Kepung Pemkot Tangerang soal Omnibus Law, Mahasiswa Bakar Ban
Ratusan mahasiswa gabungan mengepung Kantor Pemkot Tangerang, Senin, (12/10/2020). Kedatangan mereka untuk meminta Wali Kota Tangerang Arief Wismasnyah dan DPRD Kota Tangerang menyatakan sikap menolak Omnibus Law Cipta Kerja. [Suara.com/Irfan Maulana]

SuaraJakarta.id - Unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berlanjut. Kali ini, ratusan mahasiswa menggeruduk kantor pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, (12/10/2020).

Aksi ini mereka lakukan untuk menuntut Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan DPRD Kota Tangerang menyatakan sikap turut menolak UU Cipta Kerja.

Pantauan Suara.com di lokasi, ratusan mahasiswa itu datang bergelombang. Gelombang pertama datang sekira pukul 13.30 WIB dan yang kedua sekira 14.00 WIB.

Mereka langsung mengepung kantor Pemkot Tangerang. Setiap pintu masuk Timur dan Barat dikepung oleh mahasiswa.

Baca Juga:Judicial Review Omnibus Law, Bima Arya Akan Rumuskan dengan APEKSI

Sembari berorasi, mereka meminta DPRD dan Pemkot Tangerang menyatakan sikap menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami tidak akan pergi sebelum mereka (Walikota dan DPRD Kora Tangerang) menandatangani surat pernyataan menolak UU Cipta Kerja," ujar koordinator aksi, Fadil dalam orasinya.

Ratusan mahasiswa gabungan mengepung Kantor Pemkot Tangerang, Senin, (12/10/2020). Kedatangan mereka untuk meminta Wali Kota Tangerang Arief Wismasnyah dan DPRD Kota Tangerang menyatakan sikap menolak Omnibus Law Cipta Kerja. [Suara.com/Irfan Maulana]
Ratusan mahasiswa gabungan mengepung Kantor Pemkot Tangerang, Senin, (12/10/2020). Kedatangan mereka untuk meminta Wali Kota Tangerang Arief Wismasnyah dan DPRD Kota Tangerang menyatakan sikap menolak Omnibus Law Cipta Kerja. [Suara.com/Irfan Maulana]

Menurutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja ini dapat menyengsarakan rakyat. Terutama kaum buruh.

"Tidak mengedepankan masyarakat. Ini yang harus kita lawan. Kami menuntut untuk bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah dalam disahkannya Undang-Undang ini," kata Fadil.

Fadil mengatakan, bila Wali Kota dan DPRD Kota Tangerang bersama rakyat, maka seharusnya mereka bersedian sikap menolak UU Cipta Kerja. Lantaran, mereka dipilih oleh rakyat.

Baca Juga:Ditantang Jokowi Uji Materi UU Ciptaker, Buruh: Kami Waswas MK Tak Netral

"Ke mana mereka yang katanya bersama rakyat, keluar. Hidup mahasiswa, hidup rakyat, hidup rakyat yang tertindas," tegas Fadil.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Tangerang Raya, Ahmat Izat Jazuli mengatakan, aksi yang dilakukan ini tanpa ditunggangi.

Ini, klaim Izat, murni atas kepedulian mahasiswa kepada rakyat.

"Kita sepakati bersama aksi kita ini damai dan terpimpin dan terorganisir," tegasnya.

Ratusan mahasiswa gabungan mengepung Kantor Pemkot Tangerang, Senin, (12/10/2020). Kedatangan mereka untuk meminta Wali Kota Tangerang Arief Wismasnyah dan DPRD Kota Tangerang menyatakan sikap menolak Omnibus Law Cipta Kerja. [Suara.com/Irfan Maulana]
Ratusan mahasiswa gabungan mengepung Kantor Pemkot Tangerang, Senin, (12/10/2020). Kedatangan mereka untuk meminta Wali Kota Tangerang Arief Wismasnyah dan DPRD Kota Tangerang menyatakan sikap menolak Omnibus Law Cipta Kerja. [Suara.com/Irfan Maulana]

Aksi ini, kata dia, terpaksa dilakukan sebagai simbol perlawanan lantaran aspirasi yang mereka gaungkan pada Kamis (8/10/2020) lalu di Istana Negara yang tak mendapat respons yang memuaskan.

"Kalau tidak mau dengarkan, ya parlemen jalanan satu-satunya cara. Kekuatan massa mau tidak mau," kata Izat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak