Sepi Pesanan saat Pandemi, Dua Penjahit Alih Profesi Jadi Garong

Kedua pelaku mengaku kepada polisi telah menjual lima sepeda motor matik hasil pencurian.

Rizki Nurmansyah
Senin, 12 Oktober 2020 | 18:00 WIB
Sepi Pesanan saat Pandemi, Dua Penjahit Alih Profesi Jadi Garong
Ilustrasi pencurian motor (curanmor).

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor tanpa surat lengkap, diduga hasil curian.

Saat kamar indekos pelaku diperiksa, polisi menemukan enam mata kunci letter T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.

Seno mengatakan kedua pelaku beraksi dengan peran masing-masing yang sudah berkoordinasi sebelumnya.

Satu pelaku beraksi sebagai pemetik motor, dan seorang lagi sebagai pemantau situasi di lokasi.

Baca Juga:Diberikan Kunci Motor oleh Teman, Pemuda Babak Belur Dihujani Bogem Mentah

"Tiap-tiap lokasi kejadian, kedua pelaku sering bergantian peran, artinya keduanya mempunyai keahlian untuk melakukan pencurian" ujar Seno.

Kedua garong kini ditahan di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat dan dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak