Tolak Uji Materi UU Cipta Kerja, Buruh: Percuma, yang Kita Lawan Presiden
Rizki Nurmansyah
Senin, 12 Oktober 2020 | 21:00 WIB
Ribuan buruh dari KSBSI saat berunjuk rasa menuju Istana Negara menolak UU Omnibus Law. (Suara.com/Bagaskara)
Sekitar 50 ribu buruh dari Banten akan menggelar aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Istana, 20-22 Oktober mendatang.
SuaraJakarta.id - Presidium Aliansi BuruhBanten Bersatu (AB3), Dedi Sudrajat mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan judicial review atau uji materi terkait Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja agar mengajukan uji materi ke MK.
Terkait ini, Dedi menilai hal itu terkesan percuma. Para buruh, lanjutnya, tidak akan menang dalam gugatan di MK.
Sebab, yang dilawan dalam gugatan itu adalah pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi dan DPR.
"Kita tidak berhasrat, karena hakim MK itu diajukan oleh Presiden, diajukan DPR, diajukan Mahkamah Agung (MA), kemudian ditetapkan oleh Presiden," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Senin (12/10/2020).
"Logikanya yang kita lawan Presiden sama DPR, mana bakal kita menang? Percuma. Pasti pemerintah berupaya sistem politiknya kondusif," sambungnya.
Massa buruh dari KSBSI saat menggelar aksi tolak Omnibus Law di Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Kepung Istana
Lebih jauh, Dedi mengatakan sekitar 50 ribu buruh se-Banten dijadwalkan akan mengepung Istana Negara pada 20-22 Oktober 2020 mendatang.
Hal itu dilakukan untuk mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal itu merupakan aksi lanjutan yang akan dilakukan para buruh untuk menggagalkan Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.
Jumlah korban meninggal dunia dalam insiden mobil pikap masuk jurang di Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis bertambah satu orang. Total jumlah korban meninggal menjadi 8 orang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi di Jalan Sukabirus STT Telkom, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Jumat (5/8/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Pelaku yang menjual istrinya ke lelaki hidung belang di Banyumas, TP (51) ternyata juga melakukan kejahatan lain. Tersangka menipu empat orang gadis berumur 19-27 tahun
Jamaah pengajian tewas diduga tersengat listrik saat menghadiri pengajian akbar di Pondok Pesatren Bodho Nahdatul Tulab di Dusun Banjaragung, Kajoran, Magelang
Puluhan siswa SD di Kabupaten Tegal diduga mengalami keracunan massal usai memakan jajalan makaroni telur (maklor), Senin (8/8/2022). Tujuh siswa harus dirawat di rumah sakit
Bagi masyarakat Tionghoa, Festival Pertengahan Musim Gugur (mid-autumn) diyakini adalah saat yang tepat untuk merayakan panen dan mengucap syukur bagi banyak keluarga.
Wanita yang lebih sering disapa Mbak Rara itu enggan berkomentar banyak karena belum menonton konten Pesulap Merah dengan nama asli Haris Setianto tersebut.
Dalam video unggahan akun TikTok @ilmulogika, seorang pria berambut gondrong membandingkan cara Pesulap Merah dan Buya Yahya membongkar praktek perdukunan.
Pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri. Hingga akhirnya polisi terpaksa mengambil langkah tegas dengan menembak kaki dari salah satu pelaku berinisial RNA.
Dari tiga TKP tersebut polisi turut menyita barang bukti. Di antaranya tiga buah jaket yang dipakai pelaku pada saat melakukan kejahatan, satu buah celurit, satu buah pedang.
Empat dari lima pelaku jambret spesialis wisatawan mancanegara (Wisman) yang ditangkap di Kuta ternyata bertatus residivis. Penjara tak membuat mereka kapok.
Lima orang pelaku jambret spesialis wisatawan mancanegara (Wisman) dipamerkan di Monumen Bom Bali, Ground Zero, Jalan Legian, Kuta, Badung, Bali pada Senin, 8 Agustus 2022.
Polres Gianyar mengungkap adanya pengiriman narkoba jenis hasis seberat 1,6 kilogram dari Amerika Serikat ke Ubud, Gianyar. Namun, Polres Gianyar gagal mendapatkan penerima narkoba senilai Rp3,5 miliar itu.
Pemerintah Australia menerbitkan imbauan bagi warganya yang berwisata ke negara yang sedang terkena wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada sapi, termasuk Indonesia.
Mereka mengunjungi makam bersama dengan ketiga anak Adjie, yakni Zahwa Massaid, Aaliyah Massaid dan Keanu Massaid terlihat dari unggahan di masing-masing Instagram.
Dilansir dari Youtube Maia Al El Dul Tv pada Senin, 8 Agustus 2022, Luna Maya menceritakan masa lalunya bersama dengan mantan kekasihnya yakni Ariel Noah.
Penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Bharada E merupakan saksi kunci, mau mengungkap fakta yang sebenarnya, dan mengungkap pelaku tindak pidana lain yang terkait dengan dirinya dan sepengetahuannya