SuaraJakarta.id - Polisi mengamankan sebuah bola kasti yang diduga mengandung bahan kimia. Bola tersebut dilempar oleh massa anarkis aksi tolak UU Cipta Kerja ke arah petugas di Bundaran Bank Indonesia (BI).
Hal itu dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang memantau langsung aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
"Iya sedang kami selidiki. Apakah bahan kimia atau bukan. Ini dalam pendalaman dari anggota penjinak bom dan Gegana, ini sedang kita dalami," ujar Nana ditemui di depan Halte Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa.
Bola kasti yang diduga mengandung bahan kimia itu diamankan oleh petugas Provost Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Siregar.
Baca Juga:Polisi Amankan 500 Orang Diduga Anarko di Jakarta hingga Selasa sore
Siregar menggunakan sepatu yang telah rusak untuk mengambil bola yang mengandung bahan kimia itu.
"Ini jangan dipegang, berbahaya sepertinya ada bahan kimia," ujar Siregar.
Petugas kepolisian yang sempat terkena bola tersebut sempat merasakan sesak nafas dan oleh karena itu, petugas provost segera mengamankan bola berwarna hijau itu.
Seperti diketahui, aksi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha berakhir ricuh karena adanya massa yang bertindak anarkis melempari batu ke arah polisi.
Polisi mulai menembakkan gas air mata pada pukul 16.04 WIB karena massa semakin anarkis melempari petugas dengan batu. [Antara]
Baca Juga:Hendak Ikut Demo UU Cipta Kerja, Pelajar SMK di Bogor Bawa Jimat