Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI: Negara Terancam Rugi Rp 55 Miliar

Nota keuangan diklaim KBN tak pernah diberikan KCN sehingga dividen tak lagi diterima dan menjadi kerugian negara.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 13 Oktober 2020 | 21:14 WIB
Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI: Negara Terancam Rugi Rp 55 Miliar
Aktivitas pembangunan dan operasi dermaga milik PT Karya Citra Nusantara atau KCN di Marunda.

Ketua Pansus KBN DPRD DKI, Pandapotan Sinaga menyebut pihaknya masih melakukan pengumpulan informasi dari berbagai pihak.

Sebelum memanggil KCN hari ini, ia sudah memanggil beberapa unsur terkait dan selanjutnya akan mengundang PT KTU.

"Kita akan mengundang KTU. Kita perlu perjelas dari apa yang disampaikan KCN tadi," pungkas Pandapotan.

Baca Juga:Minta Demonstrasi FPI Cs Jangan Rusak Fasum, Ketua DPRD: Itu Uang Rakyat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini