
Segala produk hukum yang dibuat Pemprov disebutnya harus beriringan dengan aturan pusat.
Dalam proses pembuatan aturan, kata Riza, sudah dilakukan penyerapan aspirasi masyarakat terlebih dahulu demi kepentingan masyarakat.
"Berbagai bentuk peraturan untuk kepetingan nasional kepentingan daerah dan Kabupaten Kota yang akhirnya semua untuk kepentingan masyarakat banyak," pungkas Wagub Riza.
Catatan Redaksi: Artikel ini mengalami penyuntingan pada hari Rabu (14/10/2020) Pukul 15.15 WIB. Penyuntingan itu dilakukan terhadap narasi bahwa Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menolak UU Cipta Kerja seperti klaim Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Penyuntingan dilakukan setelah Ganjar mengajukan protes kepada redaksi. Atas ketidakcermatan melakukan verifikasi klaim, redaksi meminta maaf kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan publik.
Baca Juga:Terkait UU Cipta Kerja, Anies Tak Dikasih Bicara Saat Rapat Bareng Jokowi