DPRD DKI Rampung Bahas Raperda Corona, Bakal Disahkan Pekan Depan

"Kemarin dirapimgabkan, ya ada beberapa masukan-masukan dari beberapa fraksi dan ketua-ketua komisi, harmonisasi daripada pasal per pasal,"

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 14 Oktober 2020 | 14:52 WIB
DPRD DKI Rampung Bahas Raperda Corona, Bakal Disahkan Pekan Depan
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)

SuaraJakarta.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pembahasan Rancangan Perda (Raperda) penanganan corona di Ibu Kota. Regulasi ini bakal segera disahkan dalam waktu dekat.

Anggota Bapemperda DPRD DKI, Judistira Hermawan mengatakan, saat ini Raperda itu sudah dibahas di tingkat Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). Pada pertemuan itu, dilakukan harmonisasi atas masukan dan saran dari tiap fraksi dan komisi DPRD DKI.

"Kemarin dirapimgabkan, ya ada beberapa masukan-masukan dari beberapa fraksi dan ketua-ketua komisi, harmonisasi daripada pasal per pasal," ujar Judistira saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).

Setelah dibahas Rapimgab, nantinya Raperda akan disahkan lewat rapat paripurna agar disahkan menjadi Perda. Targetnya paripurna akan digelar pekan depan.

Baca Juga:Masih Belum Rampung, Pengesahan Raperda Corona Jakarta Berpotensi Molor

"Tahap selanjutnya adalah paripurna, minggu depan," katanya.

Setelah dibahas Bapemperda, Perda itu berisi 11 Bab dan 35 pasal. Di dalamnya diatur mulai dari ketentuan, tanggung jawab, wewenang, hingga sanksi selama penanganan Covid-19.

"35 pasal, XI Bab. Intinya secara prinsip itu semua sudah diakomodir di dalam peraturan daerah penanggulangan COVID-19," sebut Yudistira.

Ia berharap nantinya Perda ini akan membuat masyarakat lebih taat melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Terlebih lagi aparat hukum bisa memiliki landasan lebih kuat dalam menindak pelanggar.

"Tentu dengan adanya perda ini bisa memberikan ketegasan kepada aparat yang bertugas di lapangan dalam rangka menegakkan protokol kesehatan sekaligus juga yang tidak kalah penting memberikan edukasi," ujarnya menambahkan.

Baca Juga:Bahas Raperda Corona, DPRD DKI Pangkas Belasan Pasal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak