AS diperkirakan akan kembali memperingatkan Jakarta tentang pembelian senjata besar-besaran dari Moskow.
Peringatan tersebut seringkali disuarakan AS kepada mitranya di seluruh dunia karena membeli jet tempur Rusia dapat memicu sanksi AS di bawah Undang-Undang Penentang Amerika Melalui Sanksi AS (CAATSA), kata para ahli.
"Kami meningkatkan risiko CAATSA dalam semua percakapan kami dengan Kementerian Pertahanan," kata pejabat AS itu.
Kementerian Pertahanan Indonesia menolak berkomentar tentang kunjungan Prabowo Subianto ke AS.
Baca Juga:Visa Prabowo ke AS Diprotes, Komisi I DPR: Ini Bukan Undangan Sembarangan
Namun, seorang pejabat pemerintah Indonesia mengatakan melalui kunjungan itu, Indonesia ingin membuka peta jalan untuk mendapatkan jet tempur F35.
"Tetapi jujur kami tidak berharap banyak," kata pejabat Indonesia yang berbicara dengan syarat anonim.