Belum Kantongi Izin, Warga Blokir Akses Masuk Galian Tanah di Gunung Putri

Ada sebanyak 300 warga menolak aktivitas galian ini.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:43 WIB
Belum Kantongi Izin, Warga Blokir Akses Masuk Galian Tanah di Gunung Putri
Warga Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat blokir akses masuk menuju galian tanah, Kamis (15/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Karena akses jalan masuk menuju galian tanah itu melewati jembatan di mana gas alam itu berada.

"Kami khawatir, kalau terjadi kebocoran kami yang nanti akan dirugikan, tentu ini demi keselamatan warga di Desa Cicadas," tukasnya.

Ditempat yang sama, pihak pelaksana galian tanah dari PT. Star Surya Tata Lestari, Nikson Siahan mengaku, belum mengantongi izin lintas, masuk dan prinsip.

"Kami memang belum mengantongi izin lintas, masuk serta prinsip. Kami akan kordinasikan dengan pimpinan perusahaan bagaimana solusinya," singkatnya.

Baca Juga:Elpiji 3 Kg Disita dari Pedagang Batam yang Curang Naikkan Harga Eceran

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini