SuaraJakarta.id - Cai Changpan gantung diri di Jasinga Bogor. Dia adalah terpidana hukuman mati kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang beberapa waktu lalu. Cai Changpan ditemukan gantung diri, Sabtu (17/10/2020).
Cai Changpan gantung diri di hutan wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di sebuah gudang pembakaran ban yang berbatasan dengan Provinsi Banten.
Kepala Desa Babakan, Wadin membenarkan peristiwa penemuan Cai Changpan di wilayahnya tersebut.
Namun, sampai saat ini warga belum diperbolehkan ke lokasi dimana napi tersebut ditemukan dengan keadaan meninggal dunia.
Baca Juga:Ditemukan Tewas di Hutan, Mayat WN China Napi Lapas Tangerang Dievakuasi
"Sudah berhasil ditemukan, tapi kami dan warga masih di lokasi belum diperbolehkan masuk, infonya meninggal," katanya, saat dihubungi.
Menurutnya, belum diperbolehkan masuk ke hutan tersebut karena masih ada beberapa anggota kepolisian yang berjaga dilokasi menuju hutan tersebut.
"Belum bisa menjelaskan secara jelas, soalnya masih ada polisi dilokasi belum diperbolehkan masuk," tukasnya.
Sebelumnya, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53). Napi asal China itu melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020 lalu.
Cai Changpan kabur dengan melakukan penggalian lubang sepanjang 30 meter.
Baca Juga:WN China Napi Lapas Tangerang yang Kabur, Ditemukan Gantung Diri di Hutan
Kediaman narapidana narkotika yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang itu beralamat di Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua RT01, Desa Cilaku, Pendi (67), bahwa Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) napi narkotika itu merupakan salah satu warganya.
Bahkan, kata Pendi warga sekitar Cilaku itu sempat melihat Cai Ji Fan (53) pada hari Senin 28 September 2020 pulang ke rumahnya.
"Saya juga sempat lihat (Cai Ji Fan) pulang pada hari Senin (28/9/2020) lalu, dan warga sekitar juga sempat lihat pulang ke rumah bininya," katanya.
Ia mengaku, saat Cai Ji Fan pulang warga tidak tahu bahwa statusnya merupakan narapidana yang melarikan diri (buronan) polisi.
"Kita tidak tahu bahwa Cai Ji Fan merupakan napi yang kabur, dia datang ke sini (Desa Cilaku) pulang Senin pagi lalu, dan cuma sebentar saja, cuma ke bininya," akunya.
Setelah itu kata Pendi, banyak informasi bahwa Cai Ji Fan merupakan napi yang kabur setelah melihat pemberitaan di media.
"Kita baru sadar, bahwa Cai Ji Fan ini napi, banyak anggota polisi yang sering ke sini (Desa Cilaku)," ucapnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi