Kabur, DOR! Kaki Spesialis Jambret Pesepeda Ini Tertembus Timah Panas

Kepada petugas BG mengaku telah tujuh kali melakukan aksi jambret kepada pesepeda di kawasan Jakarta.

Rizki Nurmansyah
Senin, 19 Oktober 2020 | 13:49 WIB
Kabur, DOR! Kaki Spesialis Jambret Pesepeda Ini Tertembus Timah Panas
Ilustrasi penjambretan. [Kabar Medan]

BG terancam hukuman tujuh tahun penjara dengan jeratan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP karena ulahnya yang seringkali menjambret pesepeda di kawasan Menteng.

"Mudah-mudahan dengan ditangkapnya para pelaku ini kejahatan jalanannya khususnya bagi para pesepeda di jalanan ini bisa kita cegah.Kalau pun ada, tolong laporkan ke kita nanti kita cari," ujar Heru.

Sejumlah warga berolahraga menggunakan sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (7/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah warga berolahraga menggunakan sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (7/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Minat masyarakat Jakarta pada kegiatan bersepeda pada masa pandemi Covid-19 memang meningkat.

Kejahatan terhadap pesepeda khususnya penjambretan kerap terjadi, tak sedikit yang berakhir viral karena menjadi korban perampasan barang-barang berharga pada saat bersepeda. [Antara]

Baca Juga:Ngeri! Lawan Jambret, Bocah SMP di Ciputat Alami Luka Tusuk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini