Antisipasi Demo 1 Tahun Jokowi - Ma'ruf, Aksi Dipusatkan di Patung Kuda

aliansi BEM SI berencana akan kembali berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, bertepatan setahun Jokowi Maruf.

Rizki Nurmansyah | Welly Hidayat
Senin, 19 Oktober 2020 | 15:23 WIB
Antisipasi Demo 1 Tahun Jokowi - Ma'ruf, Aksi Dipusatkan di Patung Kuda
Demo BEM SI di Patung Kuda (Suara.com/Arga)

Heru menambahkan pihaknya juga telah mengantisipasi bila para demonstran nanti, akan disusupi oleh kelompok anarko.

Namun, dirinya tak mengetahui, apakah kelompok anarko juga akan ikut aksi bersama elemen masyarakat lainnya.

"Ya, kami belum bisa menyatakan berapa persen dan berapa banyak (kelompok anarko). Tetapi kami sudah mengantisipasi dan bagaimana caranya kita untuk memisahkan," tutup Heru.

Ngotot Temui Jokowi

Baca Juga:Ferdinand Eks Demokrat ke Tengku Zulkarnain: Jangan Provokasi Seperti Itu

Sementara itu, aliansi BEM SI berencana akan kembali berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ke Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa besok, bertepatan dengan setahun pemerintahan Jokowi – Ma’ruf.

Presiden Joko Widodo bersiap mengikuti upacara pelantikan presiden dan Wakil Presiden di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Presiden Joko Widodo bersiap mengikuti upacara pelantikan presiden dan Wakil Presiden di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian mengatakan, pertemuan antara mahasiswa dengan Staf Khusus Milenial Presiden pada aksi sebelumnya tidak berarti apa-apa.

Mereka ngotot ingin bertemu langsung dengan Jokowi.

"Yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan. Staf Khusus Milenial bukan representatif dari Presiden Republik Indonesia. BEM SI akan turun aksi damai lagi tepat 1 tahun kerja bapak Jokowi dan bapak Ma'ruf Amin," kata Remy Hastian dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2020).

Dia menegaskan tuntutan mereka masih sama yakni mendesak Jokowi untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) dan fokus mengendalikan pandemi Covid-19.

Baca Juga:Sebut Penahanan Syahganda Cs Janggal, KAMI Siap Ajukan Praperadilan

BEM SI juga mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini