"Dapat memastikan pihak siapa saja dengan maksud dan tujuan apa saja, untuk tidak melibatkan anak dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan dan pengrusakan serta dapat menghancurkan masa depan anak," tegas dia.
![Para pelajar yang diamankan saat hendak ikut Aksi 1310 menolak UU Cipta Kerja mengikuti penyuluhan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (14/10/2020). [Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/14/74541-pelajar-diamankan-polres-metro-bekasi-kota.jpg)
Di tempat yang sama, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan, tujuan dari kegiatan ini dalam rangka untuk menyamakan persepsi terkait akhir-akhir ini banyaknya para pelajar yang ikut serta dalam aksi tolak UU Cipta Kerja.
"Hal ini perlu diantisipasi agar masa depan anak didik kita cemerlang, apabila ada pelajar yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa, sering melakukan tindak pidana dan hal ini dapat memberikan dampak psikologis," tegas dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga:FMN: Pemuda Tak Punya Masa Depan jika Tak Berjuang Bersama Buruh