SuaraJakarta.id - John Kei menyatakan masih tak menerima dituduh macam-macam oleh Nus Kei. Termasuk pengakuan Nus Kei yang menyatakan John Kei adalah anak buahnya.
Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara tahap dua atas tersangka John Refra Kei terkait kasus pembunuhan berencana.
Untuk itu, pada hari ini, Senin (19/10/2020), penyidik Polri akan melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Bahwa apa yang disampaikan statement Agarapinus (Nus) itu semua dibuat-dibuat. Itu semua omong kosong belaka, dia itu bukan siapa-siapa saya. Dia anak buah saya," beber John Kei.
Baca Juga:John Kei: Saya Sudah Bertaubat, Saya Ampuni Kamu Nus Kei

Pantauan Suara.com, John Kei tampak dibawa dari gedung Resmob menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB.
John Kei yang mengenakan kaos berwarna merah terpantau terborgol plastik pada kedua tangannya.
Saat dibawa menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, John Kei sempat menyampaikan sepatah dua patah kata. Dia mengaku sudah siap menjalani persidangan.

"Kalau sudah P21, artinya kita sudah siap untuk disidangkan," ungkap John Kei kepada wartawan.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka John Kei atas kasus pembunuhan berencana terhadap kelompok pamannya bernama Nus Kei karena dirasa kurang lengkap (P19).
Baca Juga:Nus Kei Bukan Pamannya, John Kei: Saya yang Bikin Dia Hidup di Jakarta
Hal ini dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi. Tim jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara tahap I ke penyidik Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2020 lalu.
- 1
- 2