SuaraJakarta.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mewanti-wanti kemungkinan adnya penyusup di tengah peserta aksi demo UU Cipta Kerja besok, Selasa (20/10/2020).
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang adanya unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang rencananya dilakukan sejumlah elemen masyarakat besok.
Hanya saja, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengingatkan kemungkinan adanya penyusup yang bisa saja membuat kericuhan dan mengambingkan peserta aksi.
"Kepada para pengunjuk rasa silahan berunjuk rasa silakan. Tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak Anda bikin ribut atau teman Anda jadi korban karena ada penyusup yang ingin mencari martil," kata Mahfud melalui akum YouTube Kemenko Polhukam, Senin (19/10/2020).
Baca Juga:Kenang Masa Muda, Mahfud MD: Rasanya Baru Kemarin Bersama Anies Culun
Mahfud mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja akan kembali digelar buruh dan mahasiswa tepat pada satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin.
Mahfud menuturkan bahwa setiap unjuk rasa ataupun demonstrasi untuk menyampaikan pendapat itu dilindungi oleh konstitusi.
"Perlu pemerintah tegaskan bahwa unras dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi itu dijamin oleh konstitusi UUD 1945 dan dijamin juga serta diatur sekaligus oleh UU Nomor 9 Tahun 1998," kata Mahfud
Mahfud menjelaskan kalau pelaksanaan unjuk rasa itu cukup memberi tahu keterangan detailnya kepada pihak kepolisian tanpa harus meminta izin.
Dengan begitu, ia berharap para peserta aksi massa dapat berlaku tertib.
Baca Juga:Oknum PNS Banjarbaru Terancam 3 Tahun Penjara Gegara Sebar Hoaks
Mahfud juga berpesan kepada seluruh aparat kepolisian dan perangkat keamanan lainnya untuk menggunakan pendekatan humanis saat menjaga aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja.
Ia mengingatkan kepada aparat keamanan untuk tidak membawa senjata berpeluru tajam.