Selain Mahasiswa, KASBI Juga Bakal Geruduk Istana Negara Besok

KASBI mendesak Presiden Jokowi membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Rizki Nurmansyah | Ria Rizki Nirmala Sari
Senin, 19 Oktober 2020 | 20:02 WIB
Selain Mahasiswa, KASBI Juga Bakal Geruduk Istana Negara Besok
Ratusan mahasiswa gabungan melakukan aksi demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor Pemkot Tangerang, Senin, (12/10/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

SuaraJakarta.id - Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta pada Selasa (20/10/2020) besok.

Para buruh tetap mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Ketua KASBI Nining Elitos mengungkapkan pihaknya bakal meminta Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Namun, Nining tidak menyebut berapa jumlah buruh yang bakal turun ke jalan.

Baca Juga:Besok Ada Demo UU Cipta Kerja, Mahfud: Hati-Hati Jangan Sampai Ada Penyusup

"Tuntutannya batalkan Omnibus, mendesak dikeluarkannya Perppu," kata Nining saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).

Buruh demo tolak Omnibus Law, rapat paripurna RUU Cipta Kerja. (Kolase foto/Suara.com/ANTARA)
Buruh demo tolak Omnibus Law, rapat paripurna RUU Cipta Kerja. (Kolase foto/Suara.com/ANTARA)

Selain kaum buruh, sebanyak lima ribu mahasiswa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) diprediksi akan kembali demonstrasi di depan Istana Negara besok.

Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian menyatakan ribuan mahasiswa ini datang dari seluruh Indonesia dan menuntut Presiden Jokowi untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Remy, Senin (19/10/2020).

Mahasiswa juga menyayangkan sikap pemerintah yang menutup mata dan justru menantang masyarakat ke dalam pengadilan judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:Disdik Bekasi ke Kepsek, Pelajar Ikut Demo Bisa Disanksi Sesuai Tatib

"Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta MK untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review bukan merupakan cara yang efektif," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini