Disdik Bekasi ke Kepsek, Pelajar Ikut Demo Bisa Disanksi Sesuai Tatib

Disdik Kota Bekasi meminta para kepala sekolah mengawasi agar para pelajar tak ikut lagi dalam aksi demo tolak UU Cipta Kerja.

Rizki Nurmansyah
Senin, 19 Oktober 2020 | 16:41 WIB
Disdik Bekasi ke Kepsek, Pelajar Ikut Demo Bisa Disanksi Sesuai Tatib
Dinas Pendidikan dan Polres Metro Bekasi Kota mengumpulkan seluruh kepala sekolah se-Kota Bekasi di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (19/10/2020). [Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah]

SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan dan Polres Metro Bekasi Kota mengumpulkan seluruh kepala sekolah se-Kota Bekasi di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (19/10/2020).

Tujuannya, agar para peserta didik tingkat SMP/SMA sederajat, tidak terlibat lagi dalam aksi demo penolakan UU Cipta Kerja.

Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali akan turun ke jalan, Selasa (20/10/2020) besok.

Mereka berencana menggelar aksi besar-besaran, bertepatan setahun Jokowi – Ma’ruf, menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga:FMN: Pemuda Tak Punya Masa Depan jika Tak Berjuang Bersama Buruh

Dalam seruan aksi, mahasiswa yang berdemonstrasi ke Istana Negara diperkirakan mencapai ribuan orang.

Sejumlah massa mengikuti aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah massa mengikuti aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Atas dasar itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah meminta para kepala sekolah dapat memantau, mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.

"Kami (Disdik) hanya mengimbau saja kepada para sekolah untuk mengawasi anak didiknya agar tidak ikut dalam aksi demonstrasi (penolakan UU Cipta Kerja)," kata Inayatullah kepada Suara.com, Senin (19/10/2020).

Disinggung soal sanksi pelajar yang ikut dalam aksi demo UU Cipta Kerja, Inayatullah menyebut kebijakan tersebut ada pada masing-masing sekolah.

"(Sanksi Dikeluarkan) itu kami tidak bisa, apalagi kemarin yang banyak itu dari kalangan pelajar SMA. Dan itu kan kebijakan ada di Pemprov Jabar. Di sini kami hanya mengimbau saja, dan sekolah kan punya masing-masing tata tertib (Tatib), tiap sekolah itu kan beda-beda tatib nya," tutur Inayatullah.

Baca Juga:Demo, Mahasiswa: Jangan Sampai Kita Anggap DPRD Itu Dewan Perwakilan Setan

"Terserah nanti bagaimana (masing-masing) sekolah apabila (ada) pelajarnya (lolos) ikut aksi unjuk rasa, bagaimana sanksinya apakah ditegur atau apa," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini