Patut Dicontoh, Demo di Tengah Pandemi, Buruh Bentuk Formasi Jaga Jarak

Para buruh membentuk empat lajur barisan dengan jarak 1,5-2 meter per orang untuk antisipasi penularan Covid-19.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 20 Oktober 2020 | 14:18 WIB
Patut Dicontoh, Demo di Tengah Pandemi, Buruh Bentuk Formasi Jaga Jarak
Massa Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) membentuk formasi jaga jarak di tengah aksi lanjutan penolakan UU Cipta Kerja di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). [ANTARA/Andi Firdaus]

SuaraJakarta.id - Aliansi Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) membentuk formasi jaga jarak saat melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

Formasi ini dilakukan mengingat saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19.

"Dari awal pembahasan rencana aksi kita semua sudah sepakat untuk konsisten pada protokol kesehatan. Jangan sampai ada yang tertular Covid-19," kata Koordinator GBSI Suja Supriadi dilansir dari Antara.

Sekitar 200 massa buruh GSBI berkumpul di depan Museum Nasional Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Baca Juga:Buruh Demo Jalan Kaki, Lalin Salemba Raya Dialihkan Lewat Jalur Busway

Para buruh membentuk empat lajur barisan dengan jarak 1,5-2 meter per orang untuk antisipasi penularan Covid-19.

"Sebisa mungkin kita akan jaga formasi ini saat bergabung dengan massa lainnya di Menara Pandang, Istana Merdeka," katanya.

Selain itu setiap buruh dilengkapi dengan cairan pencuci tangan hingga wajib bermasker.

Buruh yang berasal dari sejumlah pabrik di Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur bergabung di Jalan Merdeka Selatan untuk menyuarakan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Aliansi GSBI terdiri atas Gerakan Reforma Agraria, Pemuda Baru Indonesia hingga Serikat Perempuan Indonesia.

Baca Juga:Ribuan Buruh Coba Blokade Pintu Tol Cileunyi

Terdapat tujuh tuntutan massa di antaranya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, segera bebaskan tanpa syarat seluruh rakyat yang ditangkap dan hentikan penganiayaan terhadap rakyat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, berikan kompensasi dan jaminan keselamatan rakyat terdampak pandemi Covid-19 dengan pelayanan dan akses kesehatan gratis dan berkualitas.

Massa juga menuntut kenaikkan upah buruh tahun 2021 sesuai kebutuhan hidup ril buruh dan keluarganya, hapuskan praktik riba di pedesaan dan perbaiki harga komoditas dan harga keperluan hidup kaum tani dan rakyat Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini