"Perda ini akan mensinergikan penanggulangan Covid-19 dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, TNI/Kepolisian dan Pemerintah Daerah lain, agar terbangun kolaborasi yang lebih efektif," pungkas Dedi.
Selain Sanksi Denda, Begini Dampak Lain Perda Penanggulangan Covid-19 DKI
"Perda ini akan menguatkan jaminan sosial masyarakat," kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi.
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 20 Oktober 2020 | 14:34 WIB

BERITA TERKAIT
Cak Imin: Jaminan Sosial Pekerja Bukan Hanya Tanggung Jawab Perusahaan, Tapi Kewajiban Pemerintah
26 Februari 2025 | 19:05 WIB WIBREKOMENDASI
News
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
10 April 2025 | 15:04 WIB WIBTerkini