Selain Sanksi Denda, Begini Dampak Lain Perda Penanggulangan Covid-19 DKI

"Perda ini akan menguatkan jaminan sosial masyarakat," kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 20 Oktober 2020 | 14:34 WIB
Selain Sanksi Denda, Begini Dampak Lain Perda Penanggulangan Covid-19 DKI
Warga dihukum usai terjaring operasi yustisi PSBB Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur

"Perda ini akan mensinergikan penanggulangan Covid-19 dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, TNI/Kepolisian dan Pemerintah Daerah lain, agar terbangun kolaborasi yang lebih efektif," pungkas Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak