Klaster Demo, Bupati Tangerang: 8 Orang Positif saat Aksi 6-8 Oktober

"Artinya, delapan orang yang positif itu berpotensi menularkan kepada rekan-rekannya yang lain yang ikut serta demonstrasi pada tiga hari tersebut, ungkap Zaki.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 Oktober 2020 | 07:00 WIB
Klaster Demo, Bupati Tangerang: 8 Orang Positif saat Aksi 6-8 Oktober
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai rapat koordinasi di pendopo Kabupaten Tangerang, Kisamaun, Kota Tangerang, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

SuaraJakarta.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar khawatir kasus Covid-19 di wilayahnya naik. Ini menyusul ditemukannya kasus baru pada klaster demo.

Dikatakan Zaki pihaknya telah menemukan kasus positif dalam klaster demo yang dilakukan sejumlah elemen saat aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja.

"Oktober ini kita sudah berhasil temukan kasus-kasus baru, bahwa demontrasi yang dilakukan tanggal 6,7 dan tanggal 8 Oktober lalu sudah ditemukan ada klaster-klaster demonstrasi tersebut," katanya dalam Webinar di HUT Golkar ke-56, Selasa (20/10/2020).

Dari klaster demonstrasi tersebut, pihaknya menemukan delapan orang positif terpapar Covid-19.

Baca Juga:Satgas Covid-19 Prediksi Klaster Demo Akan Muncul 2 Pekan Mendatang

Dijelaskan Zaki, sebelum melakukan unjuk rasa delapan orang tersebut menjalani swab test.

Namun usai demo hasilnya keluar dengan menunjukkan positif Covid-19.

"Saya tidak mau sebutkan nama delapan orang itu. Artinya, delapan orang yang positif itu berpotensi menularkan kepada rekan-rekannya yang lain yang ikut serta demonstrasi pada tiga hari tersebut," ungkap Zaki.

Ribuan buruh berdemo di depan Kantor Bupati Tangerang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]
Ribuan buruh berdemo di depan Kantor Bupati Tangerang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

Ditambahkannya, jika Pemkab Tangerang terus menelusuri aktivitas delapan orang itu untuk melacak potensi penularan akibat aktivitasnya.

Termasuk juga melakukan swab test terhadap keluarga delapan orang pendemo tersebut.

Baca Juga:Serupa Anies Baswedan, Bupati Tangerang Surati Presiden Terkait UU Ciptaker

"Ke mana saja mereka tanggal 6,7 dan 8 Oktober itu. Termasuk keluarganya. Ini pelacakan terus kita lakukan," tuturnya.

Sebelumnya angka kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang tercatat ada 2.384 kasus.

Upaya melakukan penyembuhan kepada pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang, kata Zaki, cukup baik. Yakni di atas 80 persen dari total jumlah kasus.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani saat menyampaikan orasi dukungan terhadap petisi buruh di Kabupaten Tangerang atas penolakan pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja. (Bantenhits)
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani saat menyampaikan orasi dukungan terhadap petisi buruh di Kabupaten Tangerang atas penolakan pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja. (Bantenhits)

Zaki menjelaskan puncak peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang terjadi pada Agustus dan awal September lalu. Setelah itu, kasus Covid-19 mulai melandai.

"Nah ini satu minggu ke depan, saya tidak berharap, tapi kondisi peningkatan paparan Covid-19 dari klaster demo kemungkinan akan temui," pungkas Bupati Tangerang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak