DPRD DKI Rapat APBD-P di Puncak, FITRA: Gak Masuk Akal, Harus Diaudit BPK

"Rapat di luar kota dengan alasan Covid-19 itu jelas gak masuk akal," kata Sekjen FITRA Misbah Hasan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 Oktober 2020 | 20:13 WIB
DPRD DKI Rapat APBD-P di Puncak, FITRA: Gak Masuk Akal, Harus Diaudit BPK
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta memutuskan menyelenggarakan rapat pembahasan APBD-P DKI 2020 di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, hari ini Rabu (21/10/2020).

Alasan rapat tersebut diadakan di Puncak karena perlu ruang terbuka untuk mengantisipasi penularan virus Corona.

Terkait ini, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, meminta BPK melakukan audit.

"Harus diaudit oleh BPK. Kalau ini dianggap penyimpangan anggaran maka itu bisa diproses hukum karena ini pasti dianggap pemborosan," kata Misbah dilansir dari Antara, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga:Libur Panjang Akhir Oktober, Vila di Puncak Dilarang Disewakan, Kenapa?

Pasalnya, Misbah menyebut rapat itu terindikasi melanggar PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD di Pasal 91 yang mengharuskan rapat hanya diperbolehkan dilakukan di Gedung DPRD meski di ayat (2) dan (3) memang ada ketentuan diperbolehkan rapat di luar gedung DPRD bila terjadi kondisi kahar (force majeur).

"Pertanyaannya, Apakah gedung DPRD saat ini sangat rentan Covid-19? Jika dijawab iya, siapa yang berhak menyatakan gedung DPRD dalam kondisi kahar? Apakah Satgas Covid-19? Ini yang tidak jelas," ucapnya.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Misbah menyebut alasan DPRD DKI Jakarta menyelenggarakan rapat pembahasan APBD-P DKI 2020 di Puncak untuk menghindari Covid-19 juga tidak masuk akal.

"Rapat di luar kota dengan alasan Covid-19 itu jelas gak masuk akal. Karena posisi keterpaparan Covid-19 antara Jakarta dan Bogor itu sama termasuk di Puncak, apalagi mengundang ratusan orang kayak gitu. Itu potensi terpapar Covid-19 tetap ada," kata Misbah.

Justru, lanjut dia, jika ingin menghindari penularan Covid-19, Banggar DPRD DKI seharusnya menggunakan platform rapat dalam jaringan.

Baca Juga:Jelang Libur Panjang, Kawasan Puncak Diperketat, Vila Dilarang Disewakan

"Tapi tetap harus mengedepankan transparansi dan partisipasi masyarakat. Jadi harus dipublikasikan live streaming sehingga masyarakat bisa melihat, memantau dan memberi masukan terhadap pembahasan itu," ucap Misbah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak