Libur Panjang Akhir Oktober, Vila di Puncak Dilarang Disewakan, Kenapa?

Satpol PP Kabupaten Bogor akan memperketat akses masuk wisatawan yang akan berlibur ke wilayah Puncak Bogor.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:53 WIB
Libur Panjang Akhir Oktober, Vila di Puncak Dilarang Disewakan, Kenapa?
Kawasan atau destinasi wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.

SuaraJakarta.id - Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, pihaknya melarang pengelola vila di wilayah Puncak, Jawa Barat, untuk melakukan penyewaan kepada wisatawan.

Pernyataan ini disampaikan Agus jelang libur panjang atau long weekend mulai dari 28 Oktober sampai 1 November 2020.

Sebagai antisipasi libur panjang juga, kata Agus, Satpol PP Kabupaten Bogor akan memperketat akses masuk wisatawan yang akan berlibur ke wilayah Puncak Bogor.

"Kami akan melakukan pengetatan seperti biasanya jelang libur. Pertama kita lakukan razia di Gadog Ciawi, untuk razia masker, protokol kesehatan itu yang terpenting, dan melarang pengelola (vila) untuk tidak menyewakan ke wisatawan," katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga:Jelang Libur Panjang, Kawasan Puncak Diperketat, Vila Dilarang Disewakan

Anggota gabungan dari TNI, Polisi, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, saat menggelar operasi masker di Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat. Sabtu (19/9/2020). (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).
Anggota gabungan dari TNI, Polisi, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, saat menggelar operasi masker di Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat. Sabtu (19/9/2020). (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).

Agus menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati Bogor terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), untuk vila di Puncak tidak boleh disewakan.

Alasannya protokol kesehatan Covid-19 tidak diterapkan secara maksimal.

"Berdasarkan Perbup PSBB pra AKB, untuk vila tidak boleh disewakan, alasannya karena vila itu tidak bisa menerapkan protokol kesehatan. Beda dengan hotel karena mereka ada standarnya dan pengurusnya," ucapnya.

"Vila kan itu diurus oleh tukang. Kapasitas juga sering melebihi dari kapasitas yang ditentukan. Yang jelas ketika libur panjang seperti besok Satpol PP akan melakukan pengetatan wisatawan menuju Puncak Bogor," tegas Agus.

Kepadatan kendaraan menuju Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Kepadatan kendaraan menuju Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Sekedar informasi, untuk libur panjang akhir Oktober dimulai dari 28 Oktober cuti bersama, 29 Maulid Nabi Muhammad SAW, 30 cuti bersama, dan 31 sampai 1 November libur hari Sabtu-Minggu.

Baca Juga:Libur Panjang, Epidemiolog UI: Hindari Daerah Zona Oranye dan Merah

Sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan tidak akan menutup kawasan Puncak Bogor dimasa PSBB Pra AKB kali ini.

Namun, ia hanya membatasi wisatawan yang akan liburan ke Puncak.

"Tempat wisata tidak ditutup. Pembatasan pengunjung saja 50 persen. Nanti Satpol PP yang akan mengecek langsung. Terutama setiap akhir pekan selama PSBB pra AKB ini," katanya.

Petugas kepolisian mengatur kendaraan menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/8/2020).  [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Petugas kepolisian mengatur kendaraan menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/8/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Untuk PSBB pra AKB di Kabupaten Bogor akan berakhir 27 Oktober 2020.

Hal itu berdasarkan keputusan Bupati Bogor Nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020, dengan tetap berpedoman pada Perbup Nomor 60 Tahun 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak