Libur Panjang 28 Oktober, Wisata Bogor Akan Perketat Protokol COVID-19

Sebab kemungkinan besar wisatawan dari luar daerah akan berwisata ke Bogor.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:51 WIB
Libur Panjang 28 Oktober, Wisata Bogor Akan Perketat Protokol COVID-19
Pohon tumbang yang menewaskan enam orang di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat (Antara).

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bogor akan memperketat protokol kesehatan di tempat wisata dan restoran selama libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020.

Sebab kemungkinan besar wisatawan dari luar daerah akan berwisata ke Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan Pemkot akan melakukan pengetatan protokol kesehatan Covid-19 di Kota Bogor sesuai intruksi dari pemerintah pusat.

"Tadi pagi kita telah melalukan koordinasi dengan Menkopolhukam, Mendagri, BNPB serta Menteri Perhubungan, untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19 di titik-titik rawan, terutama di tempat wisata dan hotel," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga:Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad, Menhub Minta Masyarakat Diam di Rumah

Arus Lalu Lintas Sekitar Kebun Raya Bogor
Arus Lalu Lintas Sekitar Kebun Raya Bogor

Pada koordinasi virtual pagi tadi juga, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo memprediksi akan terjadi antusiasme tinggi dari masyarakat, untuk bepergian ke tempat wisata pada masa libur panjang di akhir Oktober ini.

"Karena cuti bersama ini cukup panjang dan nantinya bisa menimbulkan resiko dan penularan penyebaran virus Covid-19. Beliau (Doni Munardo) meminta masyarakat bijak," katanya.

"Artinya, seluruhnya akan di memanfaatkan kondisi cuti panjang ini untuk mudik, tetapi tadi juga kita (Pemkot Bogor) agar mengatur waktu ketika akan mudik dan misalnya liburan itu tidak menumpuk di satu waktu," sambung Dedie.

Untuk itu kata Dedie, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dan juga beberapa asosiasi di Kota Bogor agar memperketat protokol kesehatan.

Wisata Virtual di Kebun Raya Bogor. (Suara.com/ Adit Rianto)
Wisata Virtual di Kebun Raya Bogor. (Suara.com/ Adit Rianto)

"Khusus untuk PHRI, kita mengingatkan terkait dengan kapasitas di hotel. Misalnya launch kemudian coffee shop agar membatasi kapasitas 50 persen, karena kita saat ini masih menerapkan PSBMK, tentu tujuannya agar tidak ada penumpukan di dalam fasilitas hotel," jelasnya.

Baca Juga:Libur Panjang Pekan Depan, Mendagri Tak Larang Peringatan Maulid Nabi SAW

Menurutnya, anggota gabungan baik dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, tim elang dan merpati akan dikerahkan untuk mengawasi di titik-titik wisata yang ada di Kota Hujan.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang akan berwisata ke Kota Bogor, saat ini situasi belum aman, walaupun kondisinya saat ini di zona oranye. Dirinya mengkhawatirkan akibat adanya penumpukan wisata, Kota Bogor tergelincir lagi ke zona merah.

"Saya meminta didukung kepada masyarakat agar Kota Bogor tidak tergelincir lagi ke zona merah. Saya meminta agar masyarakat lebih mengutamakan tiga w, yakni wajib cuci tangan, wajib memakai masker, dan wajib jaga jarak," tukasnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo memprediksi lonjakan wisatawan pada libur panjang di akhir Oktober ini jika di persentasikan sekitar 20 sampai 25 persen.

"Kita prediksi sekitar 20 sampai 25 persen lonjakannya untuk di lalu lintas, saya harap mereka (wisatawan) tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik," katanya.

Warga di sekitar Kebun Raya Bogor [suara.com/Erick Tanjung]
Warga di sekitar Kebun Raya Bogor [suara.com/Erick Tanjung]

Namun, ia juga memprediksi di libur panjang kali ini masyarakat akan menyebar ke beberapa daerah, dengan memanfaatkan waktu tersebut untuk mudik, bukan hanya berwisata saja.

"Untuk arus kepadatan akan kita kordinasikan terus, ini jelas akan dimanfaatkan untuk mudik, bukan hanya berwisata saja, kita akan antisipasi itu," tukasnya.

Sekedar informasi, untuk libur panjang akhir bulan ini dimulai dari 28 Oktober cuti bersama, 29 Maulid Nabi Muhammad SAW, 30 cuti bersama, dan 31 sampai 1 November libur hari Sabtu-Minggu.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak