Buruh: Kena Covid Cepat Mati, Kalau Omnibus Law Bunuh Warga Perlahan-lahan

Menurut orator dalam demo buruh, Covid-19 dan Omnibus Law, khususnya "Klaster Cipta Kerja", sama-sama berbahaya.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:24 WIB
Buruh: Kena Covid Cepat Mati, Kalau Omnibus Law Bunuh Warga Perlahan-lahan
Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Massa buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang dipusatkan di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).

Aksi ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Jakarta dan juga Indonesia pada umumnya.

Salah satu orator menyinggung penyebaran Covid-19 yang masif di Indonesia saat ini.

Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menurutnya, Covid-19 dan Omnibus Law, khususnya "Klaster Cipta Kerja", sama-sama berbahaya.

Baca Juga:Ditunda, Demo Omnibus Law di Surabaya Tak Jadi Empat Hari Berturut-Turut

Hanya saja, kata dia, yang membedakan adalah estimasi waktu membunuhnya terhadap nyawa manusia.

"Kalau kena Covid matinya cepat, kalau Omnibus Law dijalankan membunuh masyarakat secara perlahan-lahan," ungkapnya dari atas mobil komando di lokasi.

"Yang bikin Covid hari ini adalah Omnibus Law. Bayangkan tiba-tiba datang covid baru diketuknya palu Omnibus Law," lanjutnya.

Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh mengibarkan bendera saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh mengibarkan bendera saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Untuk itu, orator meminta para massa tak gentar dan loyo dalam menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Semua harus dilakukan sampai suara massa didengar dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Ciptaker.

Baca Juga:Tolak Omnibus Law, Buruh Kembali Geruduk Kawasan Patung Kuda

"Satu hal kawan-kawan nggak usah takut. Nah sebagai bentuk di sini, sebagai pemimpin bangsa perhatikan suara anak bangsa ini. UU itu harus dicabut tidak ditandatangani oleh presiden dan segera terbitkan Perppu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak