Buruh: Kena Covid Cepat Mati, Kalau Omnibus Law Bunuh Warga Perlahan-lahan

Menurut orator dalam demo buruh, Covid-19 dan Omnibus Law, khususnya "Klaster Cipta Kerja", sama-sama berbahaya.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:24 WIB
Buruh: Kena Covid Cepat Mati, Kalau Omnibus Law Bunuh Warga Perlahan-lahan
Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Massa buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang dipusatkan di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).

Aksi ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Jakarta dan juga Indonesia pada umumnya.

Salah satu orator menyinggung penyebaran Covid-19 yang masif di Indonesia saat ini.

Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menurutnya, Covid-19 dan Omnibus Law, khususnya "Klaster Cipta Kerja", sama-sama berbahaya.

Baca Juga:Ditunda, Demo Omnibus Law di Surabaya Tak Jadi Empat Hari Berturut-Turut

Hanya saja, kata dia, yang membedakan adalah estimasi waktu membunuhnya terhadap nyawa manusia.

"Kalau kena Covid matinya cepat, kalau Omnibus Law dijalankan membunuh masyarakat secara perlahan-lahan," ungkapnya dari atas mobil komando di lokasi.

"Yang bikin Covid hari ini adalah Omnibus Law. Bayangkan tiba-tiba datang covid baru diketuknya palu Omnibus Law," lanjutnya.

Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh mengibarkan bendera saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh mengibarkan bendera saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Untuk itu, orator meminta para massa tak gentar dan loyo dalam menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Semua harus dilakukan sampai suara massa didengar dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Ciptaker.

Baca Juga:Tolak Omnibus Law, Buruh Kembali Geruduk Kawasan Patung Kuda

"Satu hal kawan-kawan nggak usah takut. Nah sebagai bentuk di sini, sebagai pemimpin bangsa perhatikan suara anak bangsa ini. UU itu harus dicabut tidak ditandatangani oleh presiden dan segera terbitkan Perppu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak