Pembuang Sampah ke Kalimalang Pakai Grand Max B 9388 FCC Menyerahkan Diri

Kini kasusnya masih didalami untuk memastikan pelanggaran peraturan daerah.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 Oktober 2020 | 21:35 WIB
Pembuang Sampah ke Kalimalang Pakai Grand Max B 9388 FCC Menyerahkan Diri
Mobil putih Grand Max B 9388 FCC buah sampah ke Kalimalang Bekasi dikejar polisi.

SuaraJakarta.id - Pelaku pembuang sampah di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi menyerahkan diri ke Kantor Polres Metro Bekasi. Kini kasusnya masih didalami untuk memastikan pelanggaran peraturan daerah.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pelaku menyerahkan diri pada, Kamis (22/10/2020) petang tadi.

Hanya saja, Hendra belum mau menyebutkan identitas yang bersangkutan.

“Iya benar, (terduga) pelaku menyerahkan diri,” kata Hendra dikonfirmasi melalui sambungan seluler nya.

Baca Juga:Marzuki Alie Lapor Anies Ada Pengguna Mobil Buang Karung Sampah ke Sungai

Kepada penyidik, terduga pelaku yang viral di media sosial akibat ulahnya itu, sampah dalam plastik hitam berukuran besar merupakan sampah domestik.

Ia menampik dugaan polisi bahwa sampah buntelan plastik itu adalah limbah.

“Masih dimintai keterangan (oleh penyidik). Belum tahu (motif membuang sampah sembarang), masih proses kita mintai keterangan,” tuturnya.

Hendra menjelaskan, apabila isi dalam plastik besar tersebut merupakan sampah domestik.
Maka tindakan selanjutnya adalah menyerahkan kepada penindak Peraturan Daerah (Perda) dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja.

Berdasarkan Pasal 18 Perda Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2006 tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 1999 tentang retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan. Ancaman kurungan dari membuang sampah sembarangan, yakni tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta.

Baca Juga:VIRAL Grand Max B 9388 FCC Buang Sampah ke Kalimalang Dikejar Polisi

"Nanti untuk tindak lanjutnya kewenangan Satpol PP. Nah di situ ada tipiring (tindak pidana ringan), itu domainnya Satpol PP," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, tayangan video menampilkan aksi pencemaran lingkungan viral di media sosial.

Terlihat sebuah mobil jenis Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi B 9388 FCC berhenti di bibir Jalan Inspeksi Kalimalang.

Tiba-tiba salah satu penumpangnya turun dan membuang sampah plastik hitam ukuran besar ke Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Warga yang melihat itu lalu merekamnya dan viral di media sosial Facebook.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini