SuaraJakarta.id - Pimpinan Katolik dunia, Paus Fransiskus setuju hubungan sesama jenis atau homoseksual. Paus Fransiskus menilai pasangan homoseksual boleh menikah dengan resmi dalam ikatan sipil.
Bahkan Paus Fransiskus minta negara-negara di dunia memberikan ruang hukum untuk hubungan sesama jenis.
Berikut 5 fakta Paus Fransiskus setuju pernikahan sesama jenis:
1. Negara Diminta Sediakan Undang-Undang Penikahan Sesama Jenis
Baca Juga:Di Film Ini, Paus Fransiskus Beri Dukungan Hubungan Sesama Jenis

Negara di dunia harus menyediakan undang-undang untuk mengesahkan hubungan tersebut.
Pandangan Paus Fransiskus ini disampaikan dalam sebuah film dokumenter berjudul Francesco, yang berkisah tentang hidup dan karya sang paus. Film ini tayang perdana pada Rabu (21/10/2020) dalam Festival Film Roma dan akan diputar di Amerika Utara pada akhir pekan ini.
2. Meninggalkan Doktrin Gereja
![Paus Fransiskus yang mengenakan masker menghadiri upacara perdamaian dengan perwakilan dari berbagai agama di Alun-alun Campidoglio di Roma pada 20 Oktober 2020 [AFP/Andreas Solaro].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/21/88506-international-prayer-for-peace-1-paus-fransiskus.jpg)
Dukungan Paus Fransiskus terhadap hubungan sesama jenis itu mengejutkan karena telah secara drastis meninggalkan doktrin Gereja Katolik dan paus-paus sebelumnya.
"Homoseksual memiliki hak untuk menjadi bagian dari keluarga. Mereka juga anak-anak Tuhan dan memiliki hak untuk memiliki keluarga. Tidak seorang pun boleh disingkirkan atau menderita karena hal ini," kata Fransiskus saat berbicara soal pelayanan pastoralnya dalam film tersebut.
Baca Juga:Paus Fransiskus Dukung Hubungan Sejenis, Ditayangkan Lewat Film Ini
3. Tak Khawatir Memantik Kontroversi
![Paus Fransiskus menyampaikan berkahnya dalam seremoni Jalan Salib Jumat Agung (Via Crucis) di Alun-alun Santo Petrus Vatikan (10/4/2020) di masa lockdown Tahta Suci Vatikan serta Italia untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19 [AFP/Pool/Andrew Medichini].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/04/11/89767-paus-fransiskus-dalam-trihari-suci-2020-2.jpg)
Ketika ditanya apakah ia tidak risau bahwa komentarnya soal hubungan homoseksual ini akan memantik kontroversi di antara orang-orang Katolik, Fransiskus mengatakan bahwa negaralah yang harus mengesahkan hubungan sesama jenis dan itu harus diatur dalam undang-undang.
"Yang harus kita ciptakan adalah undang-undang civil union. Dengan demikian, hubungan itu dilindungi hukum," tegas Fransiskus seperti dilansir dari Catholic News Agency.
Civil union sendiri merupakan ikatan sipil antara dua orang yang diakui atau disahkan oleh negara. Di beberapa negara Eropa dan Amerika Selatan, ini adalah salah satu cara untuk mengesahkan hubungan homoseksual, meski tingkatannya masih berada di bawah pernikahan.
Pandangan Fransiskus soal hubungan sesama jenis ini dinilai berbeda dari doktrin Katolik, tetapi juga menunjukkan pergeseran pemikiran paus itu sendiri.
Pada 2010, saat masih menjabat sebagai Uskup Agung Buenos Aires, Fransiskus yang bernama asli Jorge Mario Bergoglio, menentang upaya untuk melegalkan pernikahan sesama jenis.
- 1
- 2