Sementara, barang bukti hasil kejatan pelaku yakni tiga buah sepeda motor berbagai merek, BPKB sepeda motor hingga kunci leter T.
Kasus sindikat pencurian sepeda motor yang diungkap Satreskrim Polresta Tangerang nyatanya bukan hanya Derry dan Sahroni.
Ade menuturkan, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yakni, Arun dan Deo. Kekinian, keduanya sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Kasus pencurian ini masih terus dikembangkan. Sebab, ada dua pelaku lainnya yang masih kita kejar. Keduanya sudah DPO," jelas Ade.
Baca Juga:Kompak Mencuri, Pasutri di Tanjungbalai Masuk Bui
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution