SuaraJakarta.id - Setelah hampir dua bulan lamanya bebas berkeliaran, pelaku rudapaksa terhadap warga Kabupaten Tangerang, Jaidil, akhirnya tertangkap.
Pria paruh baya berusia 50 tahun itu diringkus Polresta Tangerang di kediamannya pada, Jumat (23/10/2020) pekan lalu.
"Pelaku sudah ditangkap sekira pukul 23.15 WIB. Kami juga sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, AKP Agus Ahmad dikonfirmasi Suara.com, Senin (26/10/2020).
Saat dilakukan penangkapan, Agus menuturkan, pelaku tanpa ada perlawanan.
Baca Juga:Jadi Curanmor, Derry Seventhin Cs Cuma Butuh 3 Detik, Gasak 1.825 Motor
Dia juga sudah mengakui perbuatannya tersebut di hadapan penyidik.
"Dia kooperatif saat ditangkap. Kami juga sudah menginterogasinya dan pelaku mengakui perbuatannya tersebut," sebutnya.
Agus menyebut, piihaknya juga sudah mengumpulkan bukti-bukti yang memenuhi unsur pidana terhadap pria paruh baya tersebut.
"Bukti-buktinya sudah kuat, memenuhi minimal dua alat bukti. Dari hasil visum hingga keterangan para saksi-saksi," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku pencabulan tersebut dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca Juga:Derry Seventhin Ditangkap Polisi, Colong Motor di Tangerang
"Ancamannya itu minimal 15 tahun terhadap pelaku," pungkasnya.
Dihubungi terpisah, ayah korban berinisial D mengucap syukur karena pelaku pencabulan terhadap putrinya telah tertangkap.
Dia berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya.
"Alhamdulilah sudah tertangkap pelakunya. Saya harap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya karena masa depan anak saya ini sudah dirusak olehnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, hampir dua bulan sudah kasus pencabulan terhadap seorang ABG berinisial I berlalu.
Namun pelaku bernama Jaidil belum juga diamankan polisi.
Dalam menjalankan aksi bejatnya, Jaidil mengaku memiliki kemampuan supranatural.
Modus pencabulan Jaidil yakni dengan menjampe-jampe air mineral yang khasiatnya, menurut pelaku, bisa untuk memudahkan korban mendapat jodoh.
Namun bukan jodoh yang didapat, ABG tersebut malah jadi korban rudapaksa oleh Jaidil hingga berulang kali.
Kasus dugaan pencabulan itu terungkap saat korban berinisial I melaporkan kepada kedua orang tuanya, pada Agustus lalu.