Jadi Curanmor, Derry Seventhin Cs Cuma Butuh 3 Detik, Gasak 1.825 Motor

Rata-rata komplotan Derry Seventhin berhasil menggasak lima motor setiap hari.

Rizki Nurmansyah
Senin, 26 Oktober 2020 | 13:16 WIB
Jadi Curanmor, Derry Seventhin Cs Cuma Butuh 3 Detik, Gasak 1.825 Motor
Komplotan curanmor Derry Seventhin cs dihadirkan Satreskim Polresta Tangerang dalam ungkap kasus, Senin (26/10/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

SuaraJakarta.id - Polresta Tangerang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka Derry Seventhin dan Sahroni.

Berdasarkan pengakuan kepada petugas, Derry Seventhin cs telah beraksi selama setahun di kawasan Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, mereka rata-rata berhasil menggasak lima motor setiap hari.

Hasil curanmor itu dijual seharga Rp 2 sampai Rp 2,5 juta.

Baca Juga:Derry Seventhin Ditangkap Polisi, Colong Motor di Tangerang

"Dalam setahun ada 1.825 motor yang sudah diambil, bisa berkurang sedikit dan nambah," ungkapnya dalam rilis kasus di Polresta Tangerang, Senin (26/10/2020).

"Berarti artinya mereka sudah memperoleh keuntungan berkisar Rp 3,5 miliar sampai Rp 4,5 miliar dari hasil kejahatan tersebut," sambungnya.

Derry Seventhin mencuri motor (Suara.com/Tion)
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam dalam pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan komplotan Derry Seventhin cs di Mapolresta Tangerang, Senin (26/10/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

Para pelaku tersebut hanya membutuhkan waktu 3 detik untuk mencuri sepeda motor bermodal satu kunci leter T beserta dua anak matanya.

"Jadi mereka mencari sasaran yang lengah, begitu kita lengah hanya butuh waktu 3 detik motor bisa dihidupkan," tuturnya.

"Bahkan, salah satu korbannya yang di Cikupa, mereka nekat menjebol pintu rumah untuk mengambil sepeda motor. Artinya, sudah ada perencanaan dengan matang," lanjutnya.

Baca Juga:Miris! Kakek Diusir Anaknya, Terlantar di Teras Kota BSD City Berhari-hari

Dalam pengembangan kasus curanmor ini, Satreskim Polresta Tangerang masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih satu komplotan dengan Derry Seventhin.

Kedua pelaku yakni Arun dan Deno. Kekinian keduanya sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Kasus pencurian ini masih terus dikembangkan. Sebab, ada dua pelaku lainnya yang masih kita kejar. Keduanya sudah DPO," jelas Ade.

Ade mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupateng Tangerang, agar ekstra waspada terhadap sistem keamanan lingkungan tempat tinggal dan melaporkan jika ada tindak pidana pencurian.

"Karena di Kabupaten Tangerang rata-rata satu motor hilang setiap hari. Ini berdasarkan yang dilaporkan. Tolong kita hilangkan sindikat curanmor ini dengan cara menjaga," imbuhnya.

"Di sisi lain kami akan terus meningkatkan patroli di daerah rawan dan upaya pengungkapan. Kita butuh kerja sama dan partisipasinya masyarakat," paparnya.

Ilustrasi pencurian motor (curanmor). [Shutterstock]
Ilustrasi pencurian motor (curanmor).

Sementara itu, barang bukti hasil kejahatan pelaku yang disita polisi, yakni tiga unit sepeda motor, BPKB hingga kunci leter T.

Atas perbuatannya, Derry Seventhin cs dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak