SuaraJakarta.id - Sebanyak 43 kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masuk zona merah Covid-19. Hanya satu kecamatan yang zona hijau, yaitu Kecamatan Sukajaya.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor, sebanyak 4 kecamatan termasuk zona oranye, dan 43 lainnya zona merah.
Hingga Senin (27/10/2020) malam, terdapat 48 tambahan kasus baru positif Covid-19, di Kabupaten Bogor, dan total kasus mencapai 2575.
Pasien positif yang masih dirawat 423. Kemudian pasien yang berhasil sembuh sebanyak 2084, bertambah sebanyak 38.
Baca Juga:Ridwan Kamil: Kota Depok Satu-satunya Daerah Zona Merah Covid-19 di Jabar
Suspek Covid-19 sebanyak 282, probable 14 orang dan pasien positif yang meninggal 423.
![Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/07/60944-gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-knjungi-rsud-cibinong.jpg)
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut Depok jadi satu-satunya daerah di Jabar yang masuk zona merah Covid-19.
Kembalinya Depok ke zona merah, kata Ridwan Kamil, disebabkan karena tingginya Covid-19 di dua klaster: klaster perkantoran dan klaster rumah tangga.
"Ini karena pergerakan dan klaster rumah juga klaster perkantoran masih meningkat," ungkapnya, Senin (26/10/2020).
Baca Juga:Liburan ke Jawa Barat, Jangan Kaget kalau Kena Random Swab Test
Pada pekan sebelumnya, terdapat 2 daerah yang masuk zona merah di Jabar, yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon.
- 1
- 2