43 Kecamatan Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah, 1 Zona Hijau

Total kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor mencapai 2575.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 27 Oktober 2020 | 08:56 WIB
43 Kecamatan Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah, 1 Zona Hijau
Bupati Bogor Ade Yasin di Sentul Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 43 kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masuk zona merah Covid-19. Hanya satu kecamatan yang zona hijau, yaitu Kecamatan Sukajaya.

Berdasarkan peta sebaran Covid-19 dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor, sebanyak 4 kecamatan termasuk zona oranye, dan 43 lainnya zona merah.

Hingga Senin (27/10/2020) malam, terdapat 48 tambahan kasus baru positif Covid-19, di Kabupaten Bogor, dan total kasus mencapai 2575.

Pasien positif yang masih dirawat 423. Kemudian pasien yang berhasil sembuh sebanyak 2084, bertambah sebanyak 38.

Baca Juga:Ridwan Kamil: Kota Depok Satu-satunya Daerah Zona Merah Covid-19 di Jabar

Suspek Covid-19 sebanyak 282, probable 14 orang dan pasien positif yang meninggal 423.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Zona Merah Jabar

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut Depok jadi satu-satunya daerah di Jabar yang masuk zona merah Covid-19.

Kembalinya Depok ke zona merah, kata Ridwan Kamil, disebabkan karena tingginya Covid-19 di dua klaster: klaster perkantoran dan klaster rumah tangga.

"Ini karena pergerakan dan klaster rumah juga klaster perkantoran masih meningkat," ungkapnya, Senin (26/10/2020).

Baca Juga:Liburan ke Jawa Barat, Jangan Kaget kalau Kena Random Swab Test

Pada pekan sebelumnya, terdapat 2 daerah yang masuk zona merah di Jabar, yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon.

"Minggu lalu ada dua, Kabupaten Bekasi dan Cirebon. Sekarang tinggal satu, Kota Depok," ungkap Ridwan Kamil dilansir dari AyoBandung—jaringan Suara.com.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mulai berkantor di Depok hari ini, Jumat (2/10/2020). [Suara.com/Supriyadi]
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mulai berkantor di Depok hari ini, Jumat (2/10/2020). [Suara.com/Supriyadi]

Indikator Kesehatan Masyarakat

Zona kewaspadaan Covid-19 di seluruh kabupaten/kota di Indonesia ditetapkan oleh pemerintah pusat lewat 15 indikator kesehatan masyarakat.

Ke-15 indikator tersebut terdiri dari 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan 2 pelayanan kesehatan.

Secara berkala, epidemiolog akan menghitung situasi setiap kabupaten/kota dengan menghitung skor masing-masing indikator tersebut.

Nantinya, skor akan dikalkulasi sehingga menghasilkan angka dengan skala 0-3.

Semakin rendah skor, maka zona yang didapat semakin tinggi atau rentan terhadap Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini