Ugal-ugalan Pakai Strobo, Sopir Pajero Sport Diparanin Polisi ke Rumah

Begitu polisi ke rumahnya, si sopir langsung ditilang.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 27 Oktober 2020 | 11:17 WIB
Ugal-ugalan Pakai Strobo, Sopir Pajero Sport Diparanin Polisi ke Rumah
Sebuah mobil mewah, Mitsubishi Pajero Sport ugal-ugalan di jalan viral di media sosial. (ist)

Pemilik mobil itu mengaku sirene dna strobo itu hanya untuk keperluan modifikasi saja.

"Namun, penggunaan sirene ini sudah diatur dalam undang-undang sehingga tidak bisa asal-asalan," jelas Kasatlantas.

Menurutnya, saat ini strobo dan sirene pada mobil Pajero Sport yang ugal-ugalan di jalanan Solo itu sudah dilepas dan disita di Mapolsek Kartasura. Pengemudi kendaraan itu pun mengakui kesalahannya dan berjanji tidak melakukan aksi serupa.

Pajero Sport Exceed 4x2 AT Rakitan Lokal. [Suara.com/Insan Akbar Krisnamusi]
Pajero Sport Exceed 4x2 AT Rakitan Lokal. [Suara.com/Insan Akbar Krisnamusi]

"Dalam Operasi Zebra kali ini kami mengimbau penggunaan strobo maupun sirene bukan untuk kepentingan pribadi," papar Kasatlantas.

Baca Juga:Bikin Naik Darah! Pajero Sport AD 8055 B Ugal-ugalan Pakai Strobo

Ia menambahkan berdasarkan Pasal 59 UU Lalu Lintas telah diatur penggunaan sirene dan strobo. Menurutnya, strobo berwarna biru untuk kepolisian, merah untuk pemadam kebakaran dan ambulans.

Kemudian, lampu strobo berwarna kuning untuk kendaraan proyek yang mengangkut alat-alat tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini