SuaraJakarta.id - Aksi bakar naskah UU Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK Jakarta ricuh. Polisi menghalang-halangi aksi mereka.
Mereka berdemo dari perwakilan dari mahasiswa independen. Aksi pembakaran terjadi, Selasa (27/10/2020).
Pria bertopeng bakar naskah UU Cipta Kerja di depan Gedung MK. Pembakaran naskah UU Cipta Kerja itu sebagai bentuk protes.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi awalnya terlihat pria bertopeng Salvador Dali ini berjalan kaki sambil membawa sebungkus plastik hitam berisi salinan naskah dan satu tiner dan korek api.
Baca Juga:Pria Bertopeng Bakar Naskah UU Cipta Kerja di Gedung MK, Diinjak, Dirobek!
Setibanya di depan Gedung MK, pria tersebut kemudian mengeluarkan isi di dalam kantong plastik berwarna hitam tersebut.
Salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja itu dikeluarkan dan hendak membakarnya.
Tak lama, pengamanan dalam MK serta satu orang polisi menghampiri pria bertopeng tersebut. Aksi tersebut pun hendak digagalkan aparat.
Cekcok pun terjadi, pria bertopeng itu tak terima aksinya dihalang-halangi polisi dan beberapa orang sekuriti.
"Aksi ini merupakan penolakan kami terhadap pengambilan Judicial Review (JR) ke MK karena langkah tersebut merupakan bentuk legitimasi bahwa UU ini adalah UU yang sah. Padahal UU ini cacat formil dan prosedur," kata pria yang mengaku bernama JR Kibul di depan Gedung MK.
Baca Juga:Pria Bertopeng Salvador Dali Bakar Salinan UU Ciptaker, Demo di MK Ricuh!
"Lihat aksi kami dihalang-halangi polisi. Sebentar pak saya hanya simbolik saja abis itu pulang," katanya lagi.
Pria bertopeng kemudian sempat menginjak-injak salinan naskah tersebut. Sementara salah satu sekuriti menyita tiner dari tangan pria itu.
Sampai akhirnya, pria tersebut berhasil membakar salinan naskah UU Ciptaker hanya dengan korek api. Salinan pun terbakar beberapa halaman.
Setelah dibakar salinan naskah itu sempat dirobek-robek dan membuangnya ke tong sampah.