Dijamin Tokoh Nasional dan Ustaz, Gus Nur Ajukan Penangguhan Penahanan

Sejak Minggu pekan lalu, Gus Nur telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari berikutnya.

Rizki Nurmansyah | Stephanus Aranditio
Rabu, 28 Oktober 2020 | 13:18 WIB
Dijamin Tokoh Nasional dan Ustaz, Gus Nur Ajukan Penangguhan Penahanan
Gus Nur ditangkap di rumahnya (@MurtadhaOne1)
Gus Nur ditangkap di rumahnya (@MurtadhaOne1)
Gus Nur ditangkap di rumahnya (@MurtadhaOne1)

Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama (NU) melalui pernyataan yang diunggahnya dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.

Sejak hari Minggu (25/10), tersangka Gus Nur telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari berikutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak