SuaraJakarta.id - Berawal dari sebuah foto milik Kantor Staf Kepresidenan atau KSP yang menjejerkan sepeda merah lipat pemberian presenter Daniel Mananta, Presiden Jokowi jadi buah bibir. Jokowi dianggap menerima gratifikasi.
Bahkan KPK sampai bicara dan menunggu Jokowi untuk melaporkan gratifikasi pemberian sepeda dari lelaki yang dulu beken disapa VJ Daniel itu.
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menyampaikan permintaan pihaknya karena dalam undang-undang KPK Pasal 12, penyelenggara negara tak boleh sekalipun menerima barang dalam bentuk apapun.
"KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Pak Jokowi," kata Ipi, Selasa (27/10/2020) lalu.
Baca Juga:Megawati Cibir Demo Rusuh, Minta Jokowi Jangan Manja Milenial
Ipi menyampaikan bahwa Tim Direktorat Gratifikasi KPK telah berkoordinasi kepada pihak istana terkait informasi penerimaan sepeda lipat.

Di KSP, Daniel menggowes sepeda lipat edisi khusus sumpah pemuda. Untuk diberikan kepada Presiden Joko Widodo, melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Sepeda lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn ini dibuat khusus. Dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-92 pada 28 Oktober 2020.
Pada kesempatan tersebut, Moeldoko menjelaskan, pemerintah sangat mendukung pengembangan produk buatan anak bangsa.
"Saat ini banyak sekali produk-produk buatan anak bangsa dengan kualitas baik. Sudah tembus pasar global. Pemerintah akan terus memberikan dukungan, agar produk-produk ini dapat berkembang dengan baik. Kini saatnya produk Indonesia merajai dunia," ujar Moeldoko, Senin (26/10/2020) lalu.
Laluv Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko buru-buru buka suara terkait pemberian sepeda lipat itu.
Baca Juga:Tengku Bandingkan Urus Pangan Era Jokowi dengan Zaman Dulu: 1 Menteri Beres
Moeldoko mengklaim 15 unit sepeda model lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn bukan untuk diberikan kepada Jokowi, melainkan kepada institusi KSP.
- 1
- 2