Jokowi Teken UU Cipta Kerja, SPSI: Mendegradasi Kesejahteraan Buruh

Buruh mengajukan judicial review UU Cipta Kerja yang diteken Jokowi ke MK.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 03 November 2020 | 12:12 WIB
Jokowi Teken UU Cipta Kerja, SPSI: Mendegradasi Kesejahteraan Buruh
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Dok. Kris-BPMI]

SuaraJakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani UU Cipta Kerja yang diberi nomor UU 11/2020 pada, Senin (2/11/2020).

Jumlah halaman UU Cipta Kerja yang diteken Jokowi itu sebanyak 1.187 halaman.

Terkait hal ini, Koordinator Pleno PC KEP SPSI Kota Tangerang Selatan Mulyono, mewakili para buruh, mengaku kecewa.

"Kami sebagai buruh/pekerja merasa kecewa dengan lahir UU tersebut. Khususnya di klaster ketenagakerjaan yang isinya mendegradasi kesejahteraan buruh/pekerja," kata Mulyono saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (3/11/2020).

Baca Juga:PP Muhammadiyah ke Jokowi: Mencabut Lebih Baik, Banyak Kesalahan Mendasar

Lebih jauh, Mulyono mengatakan pihaknya bakal kembali melakukan aksi ke gedung DPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menuntut judicial reiview (JR) UU Cipta Nomor 11 Tahun 2020.

"Malam kemarin juga langsung mendaftarkan JR ke MK. Walaupun proses di MK jalan, tetap serikat buruh/pekerja akan melakukan aksi. Karena ini bolanya sudah di pusat, kemungkinan aksi-aksinya ya ke pusat. Bisa ke DPR RI, bisa ke MK," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat untuk ikut serta dalam aksi tuntutan judicial review  UU Cipta Kerja ke MK.

"Akan tetap ada partisipasi aksi kepusat sesuai intruksi yang ada. Kita tunggu saja instruksinya seperti apa dan tetap dikonsolidasikan ke bawah," tukas Mulyono.

Selain UU Cipta Kerja, pihaknya juga fokus mengawal pemetapan Upah Minumum Kota (UMK).

Baca Juga:Diteken Jokowi, Ini 2 Kejanggalan dalam Pasal UU Cipta Kerja

"Mungkin di sini fokus dulu pada penetapan UMK. Karena UMK 2021 juga belum ada agenda pembahasan didewan pengupahan Kota Tangsel," tutup Mulyono.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak