Gugurkan 100 Janin, Klinik Sejahtera Pandeglang Patok Tarif Rp 2,5 Juta

Janin berusia di atas tiga bulan, dibawa orangtuanya. Di bawah tiga bulan dibuang ke wastafel.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 03 November 2020 | 12:34 WIB
Gugurkan 100 Janin, Klinik Sejahtera Pandeglang Patok Tarif Rp 2,5 Juta
Salah satu sudut Klinik Sejahtera, yang melakukan praktik aborsi ilegal di Pandeglang, Selasa (3/11/2020) [Dok. Polda Banten]

SuaraJakarta.id - Klinik Sejahtera yang menjalani praktik aborsi ilegal di Kabupaten Pandeglang, Banten, mematok tarif Rp 2,5 juta untuk pasien yang ingin menggugurkan kandungan.

Harga itu dipatok untuk usia janin di bawah tiga bulan.

Hal ini disampaikan Direskrimsus Polda Banten Kombes Nunung Syaifuddin di Mapolda Banten, Selasa (3/11/2020).

Nunung menyampaikan, peraturan di Klinik Sejahtera Pandeglang, kandungan di bawah tiga bulan, maka janinnya dibuang melalui wastafel.

Baca Juga:Fakta Baru Klinik Sejahtera Pandeglang: Sudah 100 Janin Bayi yang Diaborsi

"Harganya Rp 2,5 juta. Janin berusia di atas tiga bulan, dibawa orangtuanya. Di bawah tiga bulan dibuang ke wastafel," terangnya.

Diketahui, Polda Banten telah mengamankan bidan sekaligus pemilik Klinik Sejahtera berinisial NN (53).

Terbongkarnya klinik aborsi illegal ini setelah polisi menemukan gumpalan darah di wastafel yang diduga berasal dari pasien berinisial RY (23) saat dilakukan penggeberekan.

RY merupakan warga Kota Serang, Banten, dan diduga baru saja menggugurkan kandungannya di klinik aborsi itu.

Total ada 100 janin yang sudah digugurkan oleh NN di Klinik Sejahtera miliknya, yang sudah beroperasi sejak tahun 2006 silam.

Baca Juga:Polisi Bongkar Aborsi Klinik Sejahtera Punya Bidan di Kampung Pandeglang

"Menurut pengakuan bidan ada 100 lebih yang melakukan aborsi disana. Saat anggota kita datang ke lokasi, masih ditemukan gumpalan darah bekas aborsi," kata

Dalam penyelidikan kasus aborsi ilegal ini, pihak kepolisian telah membongkar septic tank, menggali tanah yang dicurigai hingga memeriksa setiap ruangan di dalam klinik, untuk mencari tempat menaruh janin, namun tidak menemukannya.

"Kita buka septic tank-nya atau tempat yang kita curigai untuk mencari jenazah bayi, ternyata tidak ada," jelasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Direskrimsus Polda Banten berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kini, para pelaku dan pasien aborsi sudah mendekam dibalik jeruji Mapolda Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak