Resmi! Guru SMAN 58 Jakarta Dipolisikan, Larang Pilih Ketua OSIS Buka Islam

Guru SARA berinisial TS itu dilaporkan atas pernyataannya yang dinilai mengandung unsur SARA terkait pemilihan Ketua OSIS hingga viral di media sosial.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Rabu, 04 November 2020 | 14:22 WIB
Resmi! Guru SMAN 58 Jakarta Dipolisikan, Larang Pilih Ketua OSIS Buka Islam
[WA group]

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto menyatakan jika oknum guru berinsial TS itu telah diberi pembinaan. Selain itu yang bersangkutan juga telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan.

"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di-BAP, sudah dilaporkan ke dinas juga," kata Gunas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini