Tak Pakai Masker, Warga Disanksi Jadi Tukang Becak dan Bersihkan Toilet

Uniknya dalam razia tersebut, selain didenda administrasi Rp50 ribu, para pelanggar juga diberikan sanksi sosial.

Bimo Aria Fundrika
Rabu, 04 November 2020 | 21:28 WIB
Tak Pakai Masker, Warga Disanksi Jadi Tukang Becak dan Bersihkan Toilet
Terciduk tak pakai masker, warga di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangsel disanksi jadi tukang becak, Rabu (4/11/2020). (Suara.com/WIvy

SuaraJakarta.id - Puluhan warga terjaring dalam razia protokol kesehatan Covid-19 di Komplek Pertamina, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Rabu (4/11/2020).

Uniknya dalam razia tersebut, selain didenda administrasi Rp50 ribu, para pelanggar juga diberikan sanksi sosial.

Mulai dari nyanyi lagu Indonesia Raya, jadi tukang becak hingga membersihkan toilet warung yang ada di sekitar lokasi razia.

Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumdu) Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana mengatakan, para pelanggar tersebut dirazia karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas.

Baca Juga:Pameran Seni, Hikmah di Balik Pandemi: yang Indah dan Baik di Masa Depan

"Pelanggaran protokol kesehatan masih ditemukan, yakni tidak pakai masker saat beraktivitas di luar rumah," kata Sapta, Rabu (4/11/2020).

Terciduk tak pakai masker, warga di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangsel disanksi jadi tukang becak, Rabu (4/11/2020). (Suara.com/WIvy
Terciduk tak pakai masker, warga di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangsel disanksi jadi tukang becak, Rabu (4/11/2020). (Suara.com/WIvy

Sapta merinci, ada 32 warga yang terjaring dalam razia tersebut. Ada 12 orang pelanggar didenda bayar Rp50 ribu. Sementara 20 orang lainnya disanksi sosial.

Yakni, 10 orang disanksi sosial mengendarai becak ditumpangi pemilik becak, enam orang membersihkan kamar mandi dan empat orang  menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama.

"Sanksi sosial ini diberlakukan tujuannya untuk membuat efek jera para pelanggar, sehingga bisa patuh terhadap protokol kesehatan mencegah Covid-19," pungkasnya.

Patroli razia masker itu dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Banten dan berlangsung sekira empat jam lebih. Selesai mendapat hukuman, para pelanggar kemudian diberikan masker.

Baca Juga:Cegah Hoaks Covid-19, Pemahaman Tentang Penularan Virus Wajib Ditingkatkan

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak